Ketua PWI Kota Cilegon, Ahmad Fauzi Chan
BANTENESIA.ID, CILEGON – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cilegon, Ahmad Fauzi Chan mengungkapkan ihwal dinamika adanya diskriminasi terhadap pekerja pena (wartawan independent). Wartawan yang tidak berasal dari media besar kerap dianggap kurang kredibel dan mendapat perlakukan berbeda.
Padahal kata dia, sistem dalam undang-undang tidak mengatur atau mendiskreditkan wartawan berdasarkan organisasi atau media tempat mereka bekerja.
"Semua wartawan memiliki hak yang sama," kata Ketua yang religius itu saat menjadi pemateri dalam acara Karya Latih Wartawan (KLW) PWI Banten dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Aula Kantor BMG Serang, pada Selasa (18/2/2025) kemarin.
Ichan, panggilan akrab Ketua PWI Cilegon ini juga menyoroti bahwa ada pihak yang diduga berusaha membatasi akses wartawan dalam pertumbuhan sektor ekonomi perusahaan media independen.
"Jangan sampai gara-gara kita dianggap media tidak jelas, tumbuh kembang suatu perusahaan terhambat, karena adanya hegemoni salah satu perusahaan media yang merasa besar," terangnya.
Ketika sebuah perusahaan media sudah berdiri, maka artinya ada sebuah aktifitas badan usaha dimana di dalamnya ada kewajiban pelaporan pajak, menghidupi wartawannya dan operasional lainnya. Karena itu, perusahaan tersebut mendapat perlakukan yang sama.
"Mau berapa jumlah karyawannya tetap harus disamakan, karena dalam peraturan tidak ada dikotomi media besar atau kecil," tegasnya.
Ichan menyerukan kesetaraan dalam dunia jurnalistik dan melawan hegemoni perusahaan besar yang dinilai telah mencederai undang-undang.
"Kita harus lawan hegemoni itu, karena sudah menciderai perundang-undangan, kalau kita duduk diam yang ada kita menjadi kaum yang terpinggirkan," tegasnya.
(Deka/02)