Lukman Hakim, praktisi muda kota cilegon.
BANTENESIA.ID, CILEGON – Praktisi muda kota Cilegon, Lukman Hakim menyayangkan sikap elemen masyarakat yang bereaksi terhadap sikap management PT PLN akibat memutus aliran listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas yang notabene menjadi ikon kebanggaan masyarakat kota cilegon.
Menurutnya, elemen masyarakat cilegon harus menyikapi dengan bijak terkait persoalan tersebut. Masyarakat harus memahami terlebih dahulu duduk perkara atau status masjid itu seperti apa. Apakah milik pemerintah kota cilegon, milik masyarakat, atau milik yayasan. Sehingga akan terlihat siapa yang paling tepat untuk bertanggungjawab dibalik peristiwa tersebut.
"Harusnya masyarakat jangan langsung menyalahkan pihak PLN. Karena PLN sudah menjalankan prosedurnya dengan memberikan peringatan. Yang pasti, kemana pengelola masjidnya, kenapa bisa lalai?" ujarnya.
Pengelola masjid perlu mengklarifikasi peristiwa ini, atau masyarakat yang menanyakan mengapa pemutusan listrik dilakukan pihak PLN, ada apa dengan kepengelolaannya, bagaimana kepengurusan kondisi keuangannya.
Jika masyarakat bereaksi dan mengambil sikap bahwa seolah pihak PT PLN salah dalam hal tersebut, maka menurut Lukman, sikap tersebut adalah sikap yang salah alamat.
"Kalau PLN memutus karena tugasnya, lalu masyarakat bereaksi atau mau demo, ya gak nyambung dong. Yang jelas masyarakat harus menanyakan status kepengelolaan masjid terlebih dahulu, apakah milik pemkot, milik yayasan, atau milik kebanggaan masyarakat cilegon," tutur Lukman.
Lukman menilai masih banyak persoalan lain selain persoalan pemutusan aliran listrik, seperti halnya tempat pengambilan air whudlu kotor, atap (dak) masjid banyak bocor, kebersihan kurang terjaga dan persoalan lainya, maka sesuatu yang aneh jika masyarakat hanya bereaksi terhadap pemutusan aliran listrik saja.
"Kenapa yang dipersoalkan masyarakat hanya pemutusan aliran listrik saja, sementara banyak permasalahan lainnya dan menjadi tanggungjawab siapa?" jelasnya.
Dia mencotohkan, jika berbicara siapa subyek hukumnya, maka semua sama. Masjid tidak dimiliki oleh satu orang, melainkan oleh komunitas. Seperti halnya jika masyarakat tidak mampu membayar maka aliran listrik akan diputus, apalagi masjid yang katanya milik kebanggaan masyarakat kota cilegon, maka tidak perlu juga Wali Kota terpilih yang harus membayar.
"Kenapa yang membayar harus Wali Kota terpilih, kenapa bukan masyarakat yang merasa memiliki yang harus membayar, kalau bicaranya masjid tersebut milik kebanggaan masyarakat cilegon atau umat Islam," ucapnya.
"Ya malu lah, yang menampar itu sebenarnya orang kita sendiri, pengurus masjid, bukan pihak PLN," tutup Lukman.
(Agh/01)