BANTENESIA.ID, CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Gabungan (Ragab) di Ballroom Sunlake Waterfront Resort & Convantion, Jakarta, Senin, (11/11/024) malam.
Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana mengatakan, dalam pembahasan R-APBD yang akan dilakukan secara bersama-sama dengan legislatif itu merupakan sebuah kewajiban konstitusional yang menjadi bagian dari akuntabilitas sebagai penyelenggara pemerintahan.
Rancangan APBD yang disusun untuk tahun anggaran 2025 tersebut telah berpedoman pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama pada 6 Agustus 2024.
“Pembahasan rancangan APBD ini adalah salah satu bagian dari kewajiban konstitusional kita sebagai bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, untuk memastikan bahwa anggaran yang direncanakan dapat digunakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” kata Nana sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Selasa 12 November 2024.
Menurutnya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cilegon tahun 2025 adalah tahun keempat dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2021-2026.
“Dalam pembahasan indikator makro untuk KUA (Kebijakan Umum Anggaran) Tahun Anggaran 2025, kami sampaikan lima indikator utama yang menjadi target antara lain, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dengan target 4,64 – 5 persen, Tingkat Kemiskinan dengan target 3,73 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka dengan target 7 - 7,44 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan target 79,1 poin, dan Indeks Gini dengan target 0,339 poin,” tuturnya.
Dalam hal ini, Nana menekankan untuk mendukung pencapaian target-target tersebut. Dimana, sektor pendapatan daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp 2,1 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,1 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 968 miliar.
“Meskipun terdapat penurunan target pendapatan daerah sekitar Rp 197 miliar dibandingkan tahun 2024, namun hal ini diharapkan tetap dapat menunjang pelaksanaan pembangunan di Kota Cilegon,” ungkapnya.
Nana berharap, melalui pembahasan tersebut dapat bersama-sama merumuskan anggaran yang optimal dan akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Cilegon. “Tentu saja, pencapaian ini hanya bisa terwujud jika ada konsistensi, profesionalitas, serta kolaborasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan seluruh komponen masyarakat” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizky Khairul Ikhwan menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Rancangan APBD pada Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon pada 30 September 2024 lalu dan rapat paripurna pemaparan pandangan fraksi DPRD serta tanggapan Wali Kota pada 21 Oktober 2024.
“Ini menjadi penting bagi kami untuk bagaimana membangun kolaborasi antara DPRD dan Pemerintahan Kota Cilegon dalam menyusun RKPD sebagaimana prioritas dan agenda pembangunan Kota Cilegon tahun 2025 yang menjadi kunci pembangunan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya. (*)