LSM Gappura Banten dan PT Insing Dwi Perkasa Dukung Abah Salim Jadi Ketua Baru Kadin Cilegon

Husen Saidan, Presiden Direktur PT Insing Dwi Perkasa.


BANTENESIA.ID, CILEGON – Ketua LSM Gapura Banten, sekaligus Direktur Utama PT Insing Dwi Perkasa, Husen Saidan,  mendukung pancalonan Abah H. Salim sebagai Ketua KADIN Cilegon pada Muskot KADIN mendatang yang akan digelar di The Royal Hotel Krakatau pada Rabu, 11 September 2024.

Sikap humble, respek dan mudah bergaul dari sosok Abah H. Salim, sekaligus sebagai pengurus KADIN Kota Cilegon periode 2019-2024 menjadi salah satu alasan, Husen Saidan memberikan dukungan.

"Kami bersama rekan-rekan pengurus LSM Gapura maupun sebagai pengusaha wilayah Gerogol berkomitmen mendorong Abah H. Salim sebagai calon Ketua Kadin ke depan," ujar Husen kepada awak media, Minggu (25/8/2024).

Kehadiran Abah Salim jika terpilih menjadi Ketua KADIN, diharapkan dapat membawa KADIN Cilegon ke depan menjadi lebih baik. Mampu menyatukan antar pengusaha, aktif melakukan kordinasi dan komukasi dengan pelaku industri yang ada di Kota Cilegon sebagai wakil dari para pengusaha lokal, sehingga para pengusaha lokal tidak lagi menjadi penonton.

"Sekarang kita lihat dan saksikan bersama, banyak oknum investor yang mengabaikan perintah Persiden, dimana perintahnya adalah, seluruh investor asing maupun lokal agar memberikan ruang kepada pengusaha lokal baik pekerjaan maupun yang lainnya, dan itu prioritas," kata Husen.

Selain perintah memberikan ruang pekerjaan bagi pengusaha lokal, Presiden juga memerintahkan kepada masyarakat pengusaha lokal khususnya, untuk bersama-sama turut menjaga iklim investasi.

Masih kata Husen, Pemerintah Daerah dan Kadin sudah berupaya membangun komunikasi dengan baik, namun belum terlihat dorongan ataupun pembinaan yang dilakukan untuk bagaimana menyatukan pemikiran para pengusaha, bagaimana mengambil pekerjaan-pekerjaan yang bisa dikerjasamana dengan pihak-pihak industri yang ada di Kota Cilegon.

KADIN Merupakan wadah organisasi para pengusaha yang sudah dilegalkan oleh Pemerintah  Pusat dan Daerah, yang didukung oleh kalangan masyarakat pengusaha khususnya. Karena itu, Kadin tidak boleh diabaikan, dan tidak boleh untuk kelompok tertentu, hanya untuk meningkatkan usaha pribadinya dan meningkatkan usaha-usaha pengurusnya.

'Dan ini yang harus dirubah. Bukan berarti kami melihat seperti itu, tapi kami mengharapkan tidak ada satu hal yang menjadi kehawatiran pribadi saya, jangan sampai KADIN dipakai untuk  memperkaya diri sendiri atau kelompok-kelompok yang didalangi oleh pengurus-pengurus KADIN," tutup Husen.


(*/Red)



Lebih baru Lebih lama