Warga Link. Kepuhdenok Masjid tampak tengah berkumpul menyelesaikan pembuatan gardu ronda siskamling. Sabtu (13/7/2024).
BANTENESIA.ID, CILEGON – Usai pemekaran, Warga Link. Kepuhdenok Masjid, RT 28 terus membangun kebersamaan dalam hal komunikasi dan gotong royong. Berbenah administrasi dan membangun fasilitas umum untuk kepentingan warga mulai akan dilakukan secara mandiri.
Sebelumnya, RT 28, menginduk pada RT/RW 01/01 dengan jumlah KK mencapai 300 KK lebih. Karena itu, pemerintah mengakomodir pemekaran wilayah menjadi tiga lingkungan yakni RT 01, RT 27 dan RT 28.
H. Hayatullah, Ketua RT 28 Link. Kepuhdenok Masjid menyampaikan, warga RT 28 saat ini sudah harus bisa berdiri sendiri dan menjadi contoh bagi lingkungan-lingkungan lain khususnya di wilayah Kelurahan Lebak Denok dalam hal kebersamaan, gotong royong serta menjaga keamanan lingkungan. Karena itu dibutuhkan kesadaran yang tinggi, dari warga itu sendiri.
Jika, komunikasi sudah sejalan, baik dengan Pemerintah Kelurahan, Pemuda maupun dengan lembaga non pemerintah ataupun pegiat seni budaya maka, masyarakat akan lebih cepat menerima manfaat dari program yang digulirkan Pemerintah Kota maupun Provinsi.
"Sebagai ketua lingkungan, tentu kebersamaan menjadi kunci dari kemajuan lingkungan itu sendiri. Saya yakin ada banyak tokoh masyarakat yang bisa membimbing dan mengarahkan kami untuk bersama-sama memajukan lingkungan ini," ucapnya.
Dia juga berharap, bersama warga bisa memanfaatkan program-program yang sedang digulirkan oleh Pemerintah Kota, baik program sarana lingkungan (Salira), Program Beasiswa Full Sarjana, Berobat gratis dan program lainnya.
"Program pemerintah Kota melalui Kelurahan dan Kecamatan harus bisa kita serap, sehingga masyarkat kita, khususnya warga Link Kepuhdenok 28 bisa menjadi penerima manfaat," katanya.
Selain itu sambung Hayatullah, menjaga keamanan lingkungan menjadi lebih penting. Sehingga, melalui ronda dapat meminimalisir kejahatan baik berupa pencurian, tawuran, gang motor maupun tindakan lain yang dapat mengganngu keamanan, kenyamanan lingkungan.
Diketahui, pemekaran wilayah tidak terfokus pada lingkungan RT 01 Kepuhdenok saja, melainkan diluar lingkungan tersebut, bahkan di luar Kelurahan Lebak Denok juga dilakukan hal serupa oleh pemerintah, untuk tujuan pemerataan pembangunan.
(Wan/Red)