SatlantasPolres Cilegon Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 30 Kg

Dir Narkoba Polda Banten didampingi Kabid Humas, Kapolres Cilegon, Kasatreskrim dan Kasatlantas Polres Cilegon.

BANTENESIA.ID, CILEGON – Sebanyak 30 kilogram sabu yang akan diselundupkan ke jakarta tertangkap saat hendak keluar dari Pelabuhan Merak Banten, Jumat (12/7/2024). Satlantas Polres Cilegon yang tengah melakukan patroli cipta kondisi berhasil mengungkap aksi penyelundupan barang terlarang tersebut.

Semula, Polisi mencurigai mobil Kijang Innova dengan nomor polisi yang berbeda antara bagian depan dan belakang. Kemudian, Polisi membawa mobil tersebut ke Mapolsek Pulomerak untuk digeledah.

"Awal mula terungkap, saat pemeriksaan sebuah kendaraan mobil Kijang Innova dengan plat nomor bagian depan dan belakang yang berbeda. Sehingga ada indikasi mencurigakan. Dari sana kita lakukan penggeledahan," ujar Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

"Kemudian kami bawa kendaraan dan tersangka ke Mapolsek Pulomerak, dilakukan pemeriksaan hingga ditemukan barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dibalik pintu, pintu depan dan tengah," ujarnya.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan sabu-sabu seberat 30 kg ini jika dikonversikan ke rupiah mencapai Rp 30 miliar. Dan menyelamatkan 21 ribu jiwa lebih. Barang tersebut hasil keterangan sementara akan dikirim ke Jakarta.

"Total kerugian sebanyak Rp 30 miliar, 21 ribu jiwa yang bisa diselamatkan. Kami amankan 2 tersangka dan kasus ini masih dilakukan pengembangan. Untuk barang diambil dari Pekanbaru menuju Lampung, Banten dan Jakarta di Cipinang," katanya.



Lebih baru Lebih lama