Wali Kota Cilegon saat memeriksa alat Milik Niko di Ajang Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXV di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
BANTENESIA.ID, CILEGON – Sejumlah perbankan tertarik untuk membiayai alat penemuan Niko Abdian warga Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber yang menjadi juara I nasional Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXV di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Daya Saing Desa Badan Pengembangan Informasi dan Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Yusra, usai business meeting pada TTG Nusantara, Selasa 16 Juli 2024.
- Artikel terkait:
- Sabet Juara I Inovasi TTG Nasional, Warga Sukmajaya Cilegon Berhasil Ciptakan Alat Pengelola Air Hujan Siap Minum
Yusra menjelaskan, usai penyerahan penghargaan oleh Mendes-PDTT Abdul Halim Iskandar, selanjutnya digelar pertemuan bisnis bersama dengan perbankkan. Dimana, usai dipersentasikan Niko tentang alatnya, semuanya tertarik dan siap mendanai.
"Saudara Niko dari Cilegon saat temu bisnis tadi sudah ada komunikasi intensif, setelah pemaparan lalu kemudian beberapa bank siap menidaklanjuti dan siap mendanai. Supaya bisa diproduksi secara massal," katanya, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.
Yusra menyatakan, temuan Niko tersebut berhubungan erat dengan peningkatan kesehatan dan bisa menjadi solusi terbaik dalam hal pengadaan air bersih. "Terlebih ini temuan berhungan dengan kesahatan karena ini penemuan bisa mengubah air hujan menjadi air minum," ujarnya.
Yusra menegaskan, nantinya dalam hal produksi, akan dilihat dahulu mana desa yang benar-benar mengalami krisis air. Namun, pastinya akan sangat dibutuhkan untuk mengataai krisis air di desa di Indonesia.
"Karena ini akan disesuaikan kebutuhan di desa. Bahwa desa kita 75.256 ribu jika meraka membutuhkan karena krisis air ini akan sangat menjadi solusi terbaik," jelasnya.
Yusra menyatakan, setelah pertemuan bisnis tersebut, pihaknya akan mendorong terlebih dahulu percepatan Hak Kekayaaan Inteelektual (HKI) bagi para penemu alat. Hal itu agar nantinya ada royalti yang bisa didapatkan.
"Setelah 2024 sedang berencana 2025 TTG. Tapi sebelum itu akan didorong percepatan hak cipta dan HKI bagi penemu teknologi. Jika diproduksi secara massal maka akan ada royalti," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menilai, prestasi yang ditorehkan Niko menjadi kabar baik untuk Kota Cilegon. Dimana, hasil penemuan warga membuat tertarik perbankan. "Ini bagus. Kami sangat gembira dengan kabar tersebut. Semoga ini bisa ditindaklanjuti," ungkapnya.
Helldy mengatakan, pihaknya akan terus komitmen untuk mengembangkan inovasi dari para inovator di Kota Cilegon. Sebab, ada banyak potensi yang bisa terus dikembangkan. "Tidak hanya ini saja. Kami harap ke depan ada alat yang bisa sampai ke internasional," pungkasnya. (*)