Lurah Ketileng saat menyerahkan hasil urine yang akan diperiksa oleh petugas BNN Kota Cilegon.
BANTENESIA.ID, CILEGON – Kelurahan Ketilang resmi menggelar acara Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) Selasa (30/7/2024). Bersama seluruh stakeholder yang ada, termasuk Polsek dan BNN Kota Cilegon, Kelurahan Ketileng siap menjadi Kelurahan yang bebas dari Narkoba.
Hilman Setiaji, Lurah Kelurahan mengatakan, dalam rangka menjaga generasi muda yang terbebas dari narkoba, maka atas dukungan Camat setempat dan seluruh stakeholder yang ada, Kelurahan Ketileng mulai mensosialisasikan diri menjadi Kampung Bersinar.
"Langkah ini sebagai upaya untuk bagaimana kokohnya generasi muda terbebas dari narkoba. Kenapa demikian, karena generasi hari ini adalah pemimpin hari esok." ujar Hilman di sela acara.
Karena itu sambung Hilman, dengan terbentuknya Kampung Bersinar ini, merupakan bentuk tanggungjawab kepada generasi muda pada khususnya, agar menjadi generasi muda yang mumpuni, yang dapat dibanggakan oleh dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat sekitarnya.
Camat Cilegon Maman Suherman yang hadir pada kesempatan itu menghimbau kepada RT, RW, Linmas dan stakeholder yang ada untuk bersama-sama mengkampanyekan akan bahayanya narkoba melalui spanduk, stiker dan media lain sebagai informasi kepada publik.
Maman juga menyampaikan, jika ada warga Kelurahan Ketileng yang ingin mengetahui zat-zat apa saja yang dilarang (narkoba) dipersilahkan datang ke BNN atau Polsek setempat untuk berkonsultasi.
Sementara itu, Satuan Unit Binmas Polsek Cilegon yakni, Iptu U.M. Ma'ruf, Iptu Wahyudin dan Bripka Kodir mewakili Kapolsek Cilegon mengucapkan, terima kasih atas niat baik dari Lurah Ketileng yang telah peduli menjaga lingkungannya dari paparan virus peredaran narkoba.
Oleh sebab itu, Polsek Cilegon siap berkolaborasi untuk memberantas sekaligus menekan dan mengambil tindakan apabila ada informasi terkait peredaran narkoba yang masuk ke wilayah hukum Polsek Cilegon khususnya Kelurahan Ketileng, terlebih moment ini menghadapi moment Pilkada.
Usai deklarasi Kampung Narkoba, Lurah dan 50 pegawai Kelurahan Ketileng melakukan tes urine. Dari hasil tes urine yang dilakukan BNN, seluruh aparat Kelurahan Ketileng termasuk Lurah dinyatakan negatif.
Diketahui, turut hadir pada kesempatan itu, Kanit Binmas, Kanit Reserse Polsek Cilegon, BNNK Cilegon, Camat Cilegon, Lurah beserta Seklur dan para Kasi, Perwakilan RT/RW, PKK, Kader KCM, LPM, Karang Taruna dan Linmas.
(Wan/02)