Al Muktabar saat menberikan sambutan dalamRapat koordinasi bidang pengawasan se-Provinsi Banten 2024 yang dilaksanakan di aula Inspektorat Provinsi Banten, Selasa (11/6/2024).
BANTENESIA.ID, SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Banten untuk memperkuat kolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) setempat guna meningkatkan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan.
Hal itu diungkapkan Al Muktabar saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat koordinasi bidang pengawasan se-Provinsi Banten 2024 yang dilaksanakan di aula Inspektorat Provinsi Banten, Selasa (11/6/2024).
Rapat koordinasi itu diikuti oleh seluruh Inspektur di Provinsi Banten, kepala BPKP Banten, Korsupgah KPK serta perwakilan dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri.
Al Muktabar mengungkapkan, Pemprov Banten secara konsisten melakukan pengawasan dan pengamanan Bersama Kejaksaan baik dalam hal proyek strategis daerah maupun proyek strategis nasional, dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawabannya.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko yang dilakukan sejak awal, sehingga dengan begitu kita bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena dengan begitu, seluruh program yang dijalankan pemerintah bisa terlaksana dengan baik dan maksimal.
“Kita berharap Pemda juga melakukan partnership yang baik dengan Kejari masing-masing. Sehingga semua kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Selain itu, momen ini juga dijadikan sebagai transformasi penambahan pengetahuan bagi auditor dan pengawas di seluruh Pemda. Hal ini terus dilakukan salah satunya sebagai bentuk saling mengingatkan sebagai sesama manusia yang mempunyai segala keterbatasan.
“Mudah-mudahan dengan terus berkolaborasi seperti ini kita bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih. Asas efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten, Usman Assidiqi Qohara menambahkan, kegiatan itu merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan Provinsi dalam hal pengawasan internal. Sehingga setelah kegiatan ini diharapkan akan terwujud tata pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.
“Dimana itu semua bermuaranya untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (*)