Bantenesia.id

Rapat Paripurna Bahas Jawaban Gubernur dan Penetapan Pansus II

Suasana rapat paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. (Pusdok/).

BANTENESIA.ID, SERANG –  Menindaklanjuti Rapat Paripurna sebelumnya yang beragendakan Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Usul Gubernur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2024, maka DPRD Banten kembali menggelar Rapat Paripurna dengan pembahasan dua agenda, Selasa (11/06/24) kemarin.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Pradjogo dan dihadiri juga oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta kepala-kepala OPD dan unsur forkopimda lainnya.

Adapun agenda yang dibahas pada rapat paripurna ini meliputi Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045; dan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotan dan Pimpinan Panitia Khusus Raperda Usul Gubernur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Al Muktabar selaku Pj Gubernur Banten menanggapi saran, masukan, pernyataan, dan pertanyaan dari masing-masing fraksi terkait Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Ia mengucapkan bahwa pada akhirnya seperti yang sudah disampaikan oleh fraksi-fraksi dengan basis evaluasi bersama yang kemudian akan dilakukan penguatan dan pendalaman pada pembahasan berikutnya untuk mencapai kesepakatan bersama.

“Pada akhirnya seperti yang disampaikan oleh seluruh fraksi yang berupa saran, masukan, pernyataan maupun pertanyaan akan menjadi basis evaluasi bersama agar mencapai penguatan dan pendalaman guna mencapai kesepakatan,” ucapnya.

Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Pansus II Raperda Usul Gubernur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dibacakan oleh Kepala Bagian Perundang-undangan H. Furkon dengan penetapan Ketua Pansus II Ahmad Jaini, Wakil Ketua Pansus Iip Makmur, dan Sekretaris Pansus Dedi Sutardi. (*)

Lebih baru Lebih lama