BANTENESIA.ID, SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi atas persetujuan DPRD Banten terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2023.
Ditegaskan Al Muktabar, APBD dirancang untuk menjawab harapan masyarakat.
Persetujuan itu sendiri diputuskan pada Rapat Paripurna DPRD terkait Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2023, Kamis (6/6/2024).
Al Muktabar mengungkapkan, Pemprov bersama DPRD Banten selaku penyelenggara pemerintahan di daerah berkomitmen bersama bahwasannya APBD yang dirancang itu sebesar-besarnya untuk menjawab harapan masyarakat.
“Maka dari itu langkah bersama ini akan terus kita jaga dan kuatkan. Begitu juga koordinasi kita dengan Forkopimda,” katanya.
Selain itu, lanjut Al Muktabar, dirinya berharap dukungan bersama seluruh masyarakat Banten untuk melakukan kontrol dalam penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan yang selama ini kita lakukan.
“Capaian ini semua pada dasarnya untuk menjawab kebutuhan atau aspirasi masyarakat dengan tahapan-tahapan pada dokumen yang tersusun pada fase perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” jelasnya.
Kemudian terkait dengan beberapa rekomendasi catatan yang diberikan oleh DPRD Banten, menurut Al Muktabar beberapa diantaranya sudah ditindaklanjuti seperti kaitannya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Al Muktabar menjelaskan pihaknya telah melakukan optimalisasi dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, salah satunya melalui penarikan pajak tinggal orang asing dan pajak kendaraan berat. Termasuk juga berbagai jenis pajak yang menjadi kewenangannya akan kita tingkatkan terus.
“Tentu karena rekomendasi itu adalah hal yang menjadi kewenangan dari DPRD dan kita wajib untuk menindaklanjutinya,” tuturnya.