Ustad Sunardi saat memberikan pandangan terhadap anak didik pencari kerja di Kediamannya. (bantenesia.id/Wan).
BANTENESIA.ID, CILEGON – Transparansi pembahasan amdal pembangunan pabrik Khlor Alkali belakangan ini menjadi polemik. Pro kontra pembangunan pabrik kimia itu muncul dan dipicu dari proses pembahasan amdal yang dianggap tertutup.
Ketua Persatuan Masyarakat Asli Gusuran (PMAG) Ciitangkil sekaligus salah satu tokoh pergerakan di Kota Cilegon Ust Sunardi menyampaikan, pembahasan amdal seharusnya terbuka dan dihadiri para ahli dibidangnya selain masyarakat terdampak.
"Kesan yang saya terima, bisa benar bisa salah ya, ini terkesan tertutup dan ditutup-tutupi. Seakan-akan hanya menjurus pada perizinan dan dukungan saja. Kita tidak mengetahui apakah yang hadir itu memahami dampak lingkungan atas berdirinya pabrik tersebut atau tidak?" ucapnya, Rabu (12/6/2024) kemarin di kediamannya.
Artikel terkait
Menurutnya, semua pihak harus terlibat, bukan orang-perorang, kelompok perkelompok, akan tetapi melibatkan para ahli di bidang ligkungan, ahli dibidang SDM, dan ahli dibidang lainnya.
Pemerintah daerah dalam hal ini kata Sunardi, sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat dan juga sebagai pelaksana dari undang-undang, maka, sehubungan berkaitan dengan masyarakat cilegon khususnya, Pemerintah daerah seharusnya bisa dan mampu melakukan komunikasi dalam arti memberikan informasi bukan dalam arti secara lisan atau tulisan, melainkan komunikasi dan informasi sebelum kajian amdal dengan mengundang masyarakat terdampak.
Termasuk perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan krakatau steel, apa saran dan pendapatnya. Karena, keberadaanya Alkali ini berada dilahan milik negara, milik Krakatau Steel.
Artikel terkait
"Jadi komunikasi ini harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Yang kedua, masyarakat, dalam arti masyarakat pendidikan yang fokus terhadap lingkungan, lembaga pelatihan, itu juga harus diajak bicara, di undang, kira-kira kehadiran pabrik tersebut bisa berdampak seperti apa?" tuturnya.
"Kita juga tidak mau masyarakat dikatakan menolak keberadaan pembangunan pabrik tersebut. Tapi bagaimana pembahasan amdal terbuka, karena harapan masyarakat jangan sampai dampak-dampak negatifnya terjadi seperti peristiwa yang terjadi belum lama ini," tambah Sunardi.
Selain Itu, LH dalam hal ini harus ikut berbicara dengan lembaga-lembaga mitra pemerintah, disitu ada Kadin, Gapensi dan oranisasi profesi lainnya sebagai mitra Pemerintah karena kaitannya dengan bidang usaha atau ada nilai ekonomi di dalamnya.
Kendati begitu yang lebih penting daripada itu menurut Sunardi yakni apa yang akan diterima oeh khalayak masyarakat umum, khususnya masyarakat kota cilegon, umunya masyarakat indonesia terkait dampak negatif pabrik kimia.
"Jadi mereka kaji bersama sama. Setelah inisiasi itu dilakukan, dinas LH jika ingin melanjutkan kajian lanjutan, pihak industri diundang, dibuka untuk memberikan saran pendapat secara terbuka. Tidak ujug-ujug sidang Amdal," terangnya.
Tahapan itu untuk menghindari kesalah fahaman yang terjadi seperti saat ini. PMAG yang coba melibatkan diri dalam masalah kemasyarakan berharap, pihak CAA menunda agar ada kebulatan, kesepahaman terkait hal hal SDM, Lingkungan dan keswlamatan.
"Menunda di sini, kita harus mulai bicara tegak dan tegas, menunda itu berhenti sampai ketemu titik, sebelum terbit amdal yang sebenarnya," tandas Sunardi.
(Red/Wan)