Tampak beberapa pekerja tengah melakukan pengeboran di beberapa titik di area lahan pabrik kimia Khlor Alkali. (bantenesia.id).
BANTENESIA.ID, CILEGON — Pembangunan pabrik kimia PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) di kawasan industri Krakatau yang bersebelahan dengan lahan milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang menuai pro kontra ternyata proyek pekerjaannya masih berjalan. Terpantau awak Bantenesia.id, puluhan pekerja tengah melakukan pekerjaan pengeboran untuk pemasangan tiang pancang.
Padahal sebelumnya, pembangunan pabrik kimia yang akan dibangun di Kawasan Baja itu mendapat sorotan dari berbagai pihak di antaranya PMAG dan Akademisi Universitas Al-Khairiyah. Kedua lembaga tersebut meminta proyek tersebut dihentikan terlebih dahulu karena diduga belum mengantongi izin amdal, mengingat potensi bencana industri kimia yang sewaktu-waktu mungkin terjadi.
- Baca juga:
- PMAG Inisiasi Petisi 100 Tolak Proses Amdal Khlor Alkali dan Dorong Payung Hukum Bencana Non Alam
Terpantau, puluhan pekerja tengah melakukan pengeboran di beberapa titik terpisah di area proyek untuk mengukur kedalam sekaligus pengambilan sampel yang rencananya akan dijadikan titik kordinat pemasangan tiang pancang.
"Lagi ngebor kang, ngambil sample tanah dulu untuk menentukan kedalaman tiang pancang," ujar seorang pekerja yang tengah duduk di batas area kerja.
Dia menuturkan, pekerjaan saat ini adalah pekerjaan paska kontruksi dan akan berlangsung untuk beberapa bulan ke depan. Dia juga menyampaikan bahwa pihak CAA meminta pekerjaan dipercepat.
"Kalau dulu yang ngurug lahan itu dikerjakan sama pengusaha lokal kang. Kalau ini baru jalan seminggu, kita diminta pihak CAA untuk dipercepat karena ada keterlambatan. Mungkin selesai dua bulanan," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Masyarakat Asli Gusuran (PMAG) menyampaikan perlunya komunikasi dilakukan oleh pemerintah daerah seiring dengan kurang transparannya proses pembahasan amdal awal. Kemudian, berkomunikasi dengan masyarakat, dalam arti masyarakat pendidikan yang fokus terhadap lingkungan, lembaga pelatihan serta pihak industri sekitar ihwal bagaimana dampaknya akibat dari berdirinya pabrik kimia tersebut.
"Kita juga tidak mau masyarakat dikatakan menolak keberadaan pembangunan pabrik tersebut. Tapi bagaimana pembahasan amdal terbuka, karena harapan masyarakat jangan sampai dampak-dampak negatifnya terjadi seperti peristiwa yang terjadi belum lama ini," ucap Sunardi belum lama ini.
Senada dengan salah satu akademisi Al-Khairiyah Juju, juga menyoal terkait pembangunan pabrik kimia dimana aktivitas proyek sudah berjalan sebelum izin amdal diduga belum dikantongi.
Bahkan dikabarkan, Juju tengah mengajukan gugatan terkait hal tersebut, dan meminta semua pihak menghormati proses hukum terutama pihak CAA agar menghentikan dan tidak melanjutkan kegiatan usahanya terlebih dahulu, hal tersebut dalam rangka menghormati proses hukum sampai proses tersebut benar-benar selesai _inccrraht_ .
(Agh/01)