Sekda Kota Cilegon saat mendampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam acara Sosialisasi Pentingnya Keberadaan Naskah Kuno. (diskominfo).
BANTENESIA.ID, CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) berkomitmen untuk menyimpan dan menyelamatkan naskah kuno yang ada di Kota Cilegon. Hal itu dikatakan Kepala DPK Kota Cilegon Ismatullah Syihabudin saat kegiatan Sosialisasi Pentingnya Keberadaan Naskah Kuno atau Manuskrip di Kota Cilegon, di Aula DPK Kota Cilegon, Selasa (25/6/2024).
“Selama Kota Cilegon berdiri penyelamatan naskah kuno belum pernah dilakukan. Untuk itu kami mengambil inisiatif untuk melakukan kegiatan ini supaya naskah-naskah kuno yang ada di Kota Cilegon terselamatkan dan dapat dipublikasikan,” kata Ismatullah, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.
Ismatullah menyampaikan pentingnya naskah kuno dari seluruh obyek bersejarah di Kota Cilegon harus mulai dikumpulkan agar tidak hilang seiring perkembangan zaman.
“Semua ini harus terekam di DPK Kota Cilegon. Namun ternyata sementara ini kita belum terlaksakan selain keterbatasan anggaran juga ternyata tupoksi ini belum terlaksana di Kota Cilegon,” ucapnya.
Pihaknya berencana akan melakukan digitalisasi seluruh naskah kuno yang terkumpul, yang nantinya bisa digunakan sebagai ilmu pengetahuan dan literatur tentang rekam sejarah daerah bagi pelajar dan masyarakat di masa mendatang.
“Semoga ini menjadi bahan pemerintahan daerah melalui kepemimpinan Wali Kota sekarang dapat terpublikasi terdokumentasi rapih sehingga dinikmati oleh generasi muda yang akan datang,” ujarnya.
Untuk itu, dalam upaya untuk meningkatkan minat masyarakat khususnya terhadap manuskrip kuno tersebut, ia menambahkan, perlu berbagai upaya sosialisasi.
“Di tahun 2024 ini akan mem-brainstorming masyarakat dan di sinilah tempat yang aman untuk menitipkan nanti akan kita publikasikan, kita lestarikan, kita digitalisasi bila perlu diterjemahkan, nanti kita publikasi dalam bentuk buku sehingga nanti mudah dibaca,” ungkapnya.
Dikatakan Ismatullah, arsip kuno atau manuskrip adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam maupun luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun. "Dan yang pasti manuskrip itu mempunyai arti penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengapresiasi upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) untuk melestarikan naskah kuno yang ada di Kota Cilegon. “Artinya manuskrip mana saja yang bisa menjadi sumbangan ke bangsa dan negara. arsip kan di yang lain-lain sudah tertata dengan baik, baik itu administrasi pemerintahan,” tuturnya. (Adv)