Suasana sosialisasi Wakaf Produktif dan Peraturan Yayasan oleh Pengurus YMB. (bantenesia.id/Wan)
BANTENESIA.ID, CILEGON – Pengurus Yayasan Makam Balung mensosialisasikan Wakaf Produktif dan Peraturan Yayasan yang bertempat di Sekretariat YMB, Jl. K.H. Kosim, Lapang Makam Balung, Kelurahan Taman Baru, Jumat (17/5/2024) malam.
Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Cilegon Isro Mi'raj, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Cilegon Isomudin, para tokoh masyarakat, RT/RW dari 5 Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta Perwakilan Al-Khairiyah.
Ketua Badan Wakaf Indonesia Kota Cilegon Isomudin pada moment sosialisasi itu mengatakan, pada prinsipnya, tata kelola fungsi management harus diberlakukan dengan baik salah satunya adalah SDM. Karena tanpa menata SDM program tidak akan berhasil dengan seluruhnya. SDM adalah kunci utama.
Pengurus sambung Isomudin, harus berkomitmen dan yakin bahwa wakaf harus ditata sedemikian rupa, termasuk kordinasi dan pelaporan. Karena, pelaporan merupakan tanggungjawab dari pada seorang nadzir untuk melaksanakan tugas fungsinya.
"Pelaporan itu penting sekali karena menyangkut masalah keuangan, pendapatan, pengeluaran dan teknis penataan makam balung yang ada dan sedang di programkan, kaitannya dengan rumputisasi makam-makam. Temasuk itu harus disosialisaikan kepada masyarakat, kaitanya bagaimana supaya masyarakat paham bahwa bukan saja rumah ke satu yang ditata, tapi rumah ke dua harus juga ditata, agar lebih baik dan pada saat ziarah juga merasa nyaman," tutur Ketua BWI Cilegon.
Isomudin menambahkan, Makam Balung memiliki lokasi yang cukup strategis, dimana lokasi untuk para berziarah tersedia fasilitas parkir yang cukup luas dan sudah tertata dengan baik. Bahkan Makam Balung merupakan salah satu pilot project se-Provinsi Banten mengingat lahan yang dimiliki seluas sekitar 8,5 hektar.
Salah satu Pengurus Yayasan Makam Balung Syamsul Abidin menyampaikan, meski diberikan kewenangan oleh BWI untuk melaksanakan program dan aturan, akan tetapi Pengurus Yayasan Makam Balung tetap mensosialisasikan program dan aturan tersebut. Mengingat, ahli waris yang bermacam-macam bahkan warga Cilegon hampir memiliki ahli waris di Makam Balung.
"Aturan dan program tetap kami sosialisasikan, sekaligus juga disaksikan Badan Wakaf Indonesia, Ketua DPRD hadir karena banyak membantu di Makam Balung, perwakilan Al-khairiyah hadir, dan RT/RW dari lima Kelurahan juga hadir. Kemudian kita tidak berhenti disini, sosialisasi akan tetap kami lanjutkan," ujar Abidin.
Sosialisasi program dan aturan bertujuan agar Makam Balung menjadi ikon di Kota Cilegon. Dimana Makam tertata dengan rapih dan indah, tidak ditakuti serta ditambah dengan wakaf produktifnya sebagai mana disarankan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Cilegon.
Syamsul Abidin menyampaikan pesan dari DPRD Kota Cilegon agar ke depan tidak ada lagi Makam berurusan dengan hukum, tidak adalagi gugat menggugat. Ketua DPRD juga berpesan nadzir saat ini agar lebih mampu memanage keadaan, sehingga tidak ada benturan-benturan dan konflik ke depan.
"Insya Allah dapat kami lakukan ke depan," tegas Abidin.
(Wan/02).