Bantenesia.id

PWI Pusat Bantah Dugaan Penyelewengan Dana Pelaksanaan UKW

Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandar saat berfoto bersama bareng Menteri BUMN Erick Tohir.

BANTENESIA.ID, JAKARTA – Muncul informasi atau penyebaran di beberapa berita media online dan media sosial grup WhatsApp (WA) adanya dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) yang disalurkan pemerintah pusat melalui BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sekitar 30 provinsi di Indonesia. Sebagaimana informasi yang beredar Sasongko selaku Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, membuka borok dugaan korupsi itu.

Disebutkan beberapa orang oknum PWI Pusat, diduga menyelewengkan dana bantuan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), sebagai hibah dan/ atau disalurkan melalui PWI senilai Rp 2 milyar. Skandal penyelewengan dana BUMN di PWI tersebut mulai merebak menyusul bocornya informasi terkait adanya cash back dari bantuan yang diberikan oleh Kementerian BUMN.

Dikatakan dana BUMN sebesar Rp 6 Miliar itu semula untuk keperluan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024 guna meningkatkan kompetensi para wartawan. Dari 30 propinsi baru terealisasi UKW di 10 provinsi.

“DK PWI Pusat sedang membahas dan mendalami masalah tersebut dan putusannya setelah lebaran. Semua mengacu pada aturan-aturan organisasi dan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah,” ungkap Sasongko dalam keterangannya.

Lebih lanjut tutur Sasongko, total dana CSR BUMN sebesar Rp 6 Miliar untuk UKW. Sudah diambil Rp 4,6 Miliar dalam beberapa termin. Rinciannya, Rp1,8 miliar, Rp1,8 miliar, dan Rp1 miliar. Dan disebutkan oleh para pelaku, dana yang dikorupsi itu ada yang dibungkus seolah-olah permintaan cash back dari perantara oknum di kementerian.

Kemudian, Pemberitaan tersebut di sanggah oleh Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah melalui siaran pers pada Senin (8/4/2024).


KLARIFIKASI SEKJEN PWI PUSAT ATAS RILIS DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT


Mencermati Siaran Pers pada hari Sabtu, 6 April 2024 pukul 19.06 wib.

Melansir faktabanten.co.id, perlu saya luruskan dan klarifikasi atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI Pusat.

1. Saya sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan, setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi.


2. Terkait kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 milyar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN.


3. Dari dukungan anggaran tersebut anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp 4,6 milyar. Dan selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung dan data penggunaan keuangan bisa ditanyakan dan di cek ke bagian keuangan PWI.


4. PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dst sampai akhir Mei. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW.


5. Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 milyar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah . Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah.


6. Klarifikasi ini saya buat agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada.


7. Saya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada. Demikian pernyataan klarifikasi saya. ***













Lebih baru Lebih lama