Wali Kota Cilegon didampingi Sekda dan Kadis DPUTR saat meninjau JLS. (Diskominfo).
BANTENESIA.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian melakukan peninjauan langsung ke jalur arus mudik Lebaran di Jalan Aat Rusli Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Selasa (19/3). Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk merespon dan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Persiapan Idul Fitri 2024 bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta, Senin 18 Maret 2024.
Tujuannya, untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pemudik.“Ini adalah tindak lanjut dari hasil rapat kemarin (Rakor di Kemenko PMK-red) mengenai arus Mudik. Setelah mendengar langsung bahwa Pelabuhan Pelindo di Ciwandan akan kembali dipergunakan sebagai salah satu jalur arus mudik pada tahun ini (2024-red), maka kami meninjau langsung JLS ini,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (19/3/2024).
Hore Pemkot Cilegon Kembali Siapkan Program Mudik Gratis
Menurut Helldy, berdasarkan hasil pemantauannya itu setidaknya ada 2 titik yang tergenang air dan menjadi perhatian untuk diperbaiki. “Kami ingin jalur arah Ciwandan ini dapat digunakan dengan aman dan nyaman bagi pengendara atau pemudik. Selain untuk jalur mudik, jalan ini juga menjadi jalur pariwisata, sehingga menjadi poin utama kami untuk mempersiapkan jalur ini,” tuturnya.
Hadapi Mudik Idul Fitri, Wali Kota Cilegon Hadiri Rapat Kordinasi Tingkat Menteri
Selain itu, tambah Helldy, keberadaan truk yang parkir sepanjang jalan arus mudik juga menjadi bagian penting yang perlu menjadi perhatian. “Kami juga ingin dengan tegas menertibkan agar tidak ada lagi truk yang parkir sepanjang jalan arah Ciwandan ini. Hal itu untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pemudik, jika diperlukan kami akan buatkan Perwal (Peraturan Wali Kota) terkait ini,” tambahnya.
Tampak hadir mendampingi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Dendi Rudiatna. (*)