Miris, Pelaku Pembunuhan Lansia di Lebak Banten Ternyata Sang Cucu

Foto kiriman warga.

BANTENESIA.ID, LEBAK – Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan pasangan lansia di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, beberapa hari lalu. Pria berinisial Z-N (40) diamankan oleh Satreskrim Polres Lebak setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pembunuhan pasangan lansia di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Terduga pelaku berhasil diamankan polisi dikarenakan pihak kepolisian mencurigai pelaku sejak awal. 

Dikuatkan dengan keterangan yang ia sampaikan bertolak belakang dengan saksi lain. Z-N merupakan cucu korban yang tega melakukan pembunuhan lantaran dirinya tidak mendapatkan pinjaman uang yang ia minta sebesar Rp500 ribu dari kakeknya. Padahal sang kakek sudah mendapatkan uang THR pensiunan guru agama.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 rupiah.

Kapolres Lebak AKBP Suyono menyampaikan, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menendang kaki sang neneknya dan pinggang sang kakek hingga menyebabkan keduanya tersungkur ke lantai hingga mengeluarkan darah.

Di hadapan polisi, Z-N  mengaku, melakukan aksinya hanya seorang diri dengan cara menendang di bagian punggung korban hingga tersungkur hingga meninggal dunia.
“Saya melakukan sendiri dengan menendang di bagian punggung dan kaki sampai jatuh ke lantai dan meninggal,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 2 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


(Agh/01)

Lebih baru Lebih lama