Logo Google Chrome
BANTENESIA.ID, JAKARTA – Pada akhir tahun ini, Google akan merombak layanan broswer Chrome. Raksasa mesin pencari tersebut akan menghapus fitur cookies pihak ketiga.
Fitur tersebut biasanya digunakan untuk merekam aktivitas pengguna internet. Tujuannya memberikan data ke pengiklan agar bisa mendeteksi target sasarannya dengan tepat.
Tujuan Google menghapus cookies pihak ketiga adalah menjaga keamanan privasi pengguna. Hal ini dikatakan akan mengubah pengalaman pengguna internet dan industri periklanan digital secara keseluruhan.
"Situs web terbuka akan tersiksa dengan kebijakan ini," kata Anthony Katsur, CEO AIB Tech Lab, grup industri iklan digital.
"Situs besar, menengah dan publikasi kecil akan terkena dampaknya," ia menturkan, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (25/3/2024).
Banyak orang yang selama ini mengetahui bahwa pengalaman mereka menjelajahi internet didasari pada algoritma yang menyodorkan konten-konten sesuai kebiasaan dan ketertarikan mereka.
Bagi pengiklan dan pebisnis, kemampuan untuk menyodorkan konten yang diminati pengguna sesuai kebiasaan mereka mendatangkan keuntungan.
Dengan penargetan yang lebih spesifik dan akurat, pengiklan bisa menjangkau audiens yang lebih relevan.
Namun, dengan hilangnya cookies pihak ketiga, para pengiklan dan pebisnis menjadi 'buta' dengan audiens mereka. Alhasil, kemampuan mereka untuk menghasilkan uang dari iklan makin berkurang.
Dampak akhirnya, publisher akan makin sulit membagikan konten secara gratis tanpa meminta secara langsung data pengguna seperti email dan nomor HP.
Google Chrome yang menguasai 60% trafik internet global adalah layanan browser terakhir yang mengizinkan cookies pihak ketiga. Selama bertahun-tahun, Safari milik Apple dan Mozilla milik Firefox telah memblokir cookies pihak ketiga secara default.
(*/CNBC)