Tindaklanjuti Pembangunan TPST, Pemkot Cilegon dan Kementerian PUPR Teken Nota Kesepahaman

Sekda Cilegon saat menandatangani nota kesepahaman pembangunana TPST di depan Wali Kota dan Kepala Sub Direktorat Wilayah I 


BANTENESIA.ID, CILEGON – Menindaklanjuti bantuan Bank Dunia sebesar 102 miliar untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (T'PST) dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Kota Cilegon dengan Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya di ruang rapat Wali Kota, Rabu (21/2/2024).

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, MoU tersebut sebagai tindaklanjut atas didapatnya bantuan Pemerintah Kota Cilegon mendapatkan dari Bank Dunia sebesar Rp102 miliar untuk membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Kelurahan Bagendung.

"Jadi kami membangun pabrik pengolahan sampah ini tidak menggunakan dana APBD Kota Cilegon karena kita mendapatkan bantuan dari Bank Dunia melalui Dirjen Cipta Karya. Dan ini tentu saja menjadi kebanggaan Kota Cilegon," kata Helldy.

Sebagaimana yang direncanakan, Tempat  Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang bertempat di Kelurahan Bagendung ini, akan menampung dan mengolah 200 ton sampah per hari, dimana sebelumnya hanya 30 ton sampah per hari.

"Kalau memang pabrik sudah jadi di tahun 2025, insya Allah Kota Cilegon menjadi kota defisit sampah," ujarnya.

Cilegon terpilih menjadi kota yang mendapatkan dana dari Bank Dunia setelah diseleksi dari 40 kabupaten/kota sebagaimana disampaikan Kepala Sub Direktorat Wilayah I Sandhi Eko Bramono.

Melalui program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang bekerjasama dengan Bank Dunia. Banyak daerah mengikuti seleksi program tersebut. Kota Cilegon lolos dan berhasil mengikuti program berskala nasional itu untuk tujuan peningkatan pengelolaan sampah.

"Dari 40 daerah kita screening delapan daerah, kemudian menjadi enam, salah satunya Kota Cilegon termasuk kota yang mendapatkan bantuan. Kita lihat komitmen Kota Cilegon luar biasa, salah satunya ada surat dukungan dari DPRD," ungkapnya.

Menurut Sandhi, TPST dengan luas mencapai satu hektare di Bagendung ini akan mampu melayani sampah dari 400 jiwa. "Kita akan melakukan project 18 bulan terdiri 12 bulan perencanaan konstruksi, 6 bulan pengoperasian," jelasnya.

Selanjutnya, dengan kerjasama ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah persampahan secara signifikan dan memperpanjang umur teknis TPST Bagendung. Sehingga sampah yang tertampung bisa kembali dimanfaatkan.

"Karena tujuan TPST kita sudah tidak lagi mashab kumpul angkut buang, mashabnya adalah kurangi diolah baru residunya saja yang masuk ke TPA sampah," harapnya. (*)

Lebih baru Lebih lama