Wali Kota Cilegon saat bertakjiah ke rumah duka di Lingkungan Kadipaten, Kedaleman. (Bantenesia.id/Agh).
BANTENESIA.ID, CILEGON – Santo (23) petugas KPPS yang bertugas di TPS Sebelas Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber meninggal dunia Selasa (20/2/2024) pagi ini. Santo, sebelumnya dirawat di RSUD Cilegon lantaran diduga kelelahan dan mengembuskan nafas terakir pada pukul 05.00 WIB di Rumah Sakit.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian melayat ke rumah duka. Helldy mengucapkan bela sungkawa atas wafatnya almarhum Santo.
"Atas nama pribadi dan pemerintah Kota Cilegon mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya, atas wafatnya petugas KPPS TPS Sebelas," ujar Helldy seusai melayat.
Helldy juga mengatakan, sudah menghubungi Kepala BPJS Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan jaminan kematian sehubungan dengan telah tercovernya seluruh petugas KPPS dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti kepedulian pemerintah kota terkait hal di atas.
Sementara itu, Andi Agustianto, ketua PPK Kecamatan Cibeber membenarkan kabar duka tersebut. Sebelumnya kata dia, secara admisitrasi screening dan surat sehat sudah dilewati saat proses pendaftaran KPPS lalu.
Terkait dengan adanya jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan, Andi menyampaikan akan membantu memproses administrasi yang dibutuhkan jika diperlukan. Diketahui, jasad almarhum Santo rencananya akan dimakamkan pada pukul 13.00 WIB.
Tampak hadir Lurah Kedaleman, Kapolsek Cibeber, Komisioner KPU, Ketua PPK Cibeber, Ketua KPPS di kediaman almarhum Santo di Lingkungan Kadipaten RT/RW 02/04, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber.
(Agh/01)