Gambar ilustrasi
BANTENESIA.ID, CILEGON – Tiga hari menjelang pemilu, Ormas Badak Banten Kota Cilegon meminta Bawaslu dan Panwascam tidak duduk manis melainkan ekstra melakukan pengawasan terhadap potensi jual beli suara (money politik) dari para timses calon legislatif.
Mahsus, Sekretaris Ormas Badak Banten Cilegon mengatakan, pengawasan ekstra dari pengawas pemilu di waktu injuretime ini sangat perlu dilakukan. Hal tersebut agar hasil pemilu lebih berkualitas utamanya dalam menekan adanya jual beli suara di setiap dapil. Mahsus menduga, hampir semua dapil rawan terjadi money politik diantaranya dapil Gerogol-Pulomerak dan Ciwandan-Citangkil.
"Kami mendapatkan kabar dari teman anggota ada di wilayah dapil IV Gerogol- Pulomerak yang menyampaikan bahwa ada kabar terkait transaksi money politik di wilayah tersebut. Bahkan disinyalir transaksi cukup intens," ujarnya, Sabtu (10/2/2024).
Karena itu, ia meminta pengawas pemilu harus benar-benar serius mengawasi tindak-tanduk timses yang berusaha mempengaruhi masyarakat dengan uang. Ia juga meminta mayarakat harus menggunakan perannya dalam melakukan pengawasan partisipatif dengan cara mengawasi dan atau melaporkan kepada Bawaslu atau Panwascam jika melihat adanya money politik di wilayah masing-masing.
"Ormas Badak Banten Cilegon akan melakukan pengawasan dan melaporkan kepada pengawas pemilu jika ditemukan transaksi money politik atau jual beli suara. Masyarakat juga harus melaporkan jika ada transaksi dilingkungannya masing-masing, karena masyarakat cilegon ingin hasil pileg lebih berkualitas berdasarkan hati nurani, bukan berdasarkan rupiah," tutupnya.
(Agh/01)