Banjir Makan Korban, Gema Al-Khairiyah Geruduk PT Lotte, Satu Peserta Aksi Pingsan

Gema Al-Khairiyah tampak menggunakan kendaraan losbak memasuki area PT Lotte Chemical Indonesia. (tangkapan layar)

BANTENESIA.ID, CILEGON – Gerakan Mahasiswa (Gema) Al-Khairiyah Citangkil menggelar aksi unjuk rasa di area PT Lotte Chemical Indonesia, Rabu (7/2) kemarin. Aksi tersebut merupakan ekspresi kemarahan para mahasiswa atas peristiwa banjir yang mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia.

Namun aksi unjuk rasa diwarnai kericuhan hingga salah satu masa aksi unjuk rasa pingsan. Belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Lotte terkait peristiwa tersebut. Karena itu, Ketua DPW Garda Al-Khairiyah Banten Ismatullah mengecam keras peristiwa tersebut dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kejadian tersebut.


Artikel terkait

Jembatan Temporary PT Lotte Diduga Penyebab Luapan Banjir, Satu Pekerja Meninggal Dunia 

"Mahasiswa yang menuntut keadilan, diduga dianiaya oleh oknum bayaran dari PT Lotte saat aksi unjuk rasa menuntut pertanggungjawaban atas korban dan banjir yang menyengsarakan mayarakat Cilegon," ujarnya, Rabu (7/2/2024) kemarin.

Artikel Terkait

Waspada Potensi Cuaca Ekstrim di Banten dalam 7 Hari ke Depan, Cilegon Diantaranya

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, Ali Mujahidin menduga pihak PT Lotte Chemical telah melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan Amdal yang mengakibatkan banjir dan menelan korban jiwa.


Ali Mujahidin akrab dipanggil Mumu menegaskan, bahwa salah satu faktor utama banjir adalah pembuangan air yang terbatas ke laut, diduga karena pemindahan pasir laut dari area Lotte ke area PT PCM. Tindakan ini diduga tidak tercantum dalam dokumen AMDAL sebelumnya.

Selain merupakan pelanggaran lingkungan, juga berpotensi merusak lingkungan karena pemindahan pasir laut tanpa regulasi yang tepat. Kelalaian pihak manajemen PT Lotte Chemical diduga menjadi penyebab kematian dan penderitaan bagi masyarakat yang terdampak.

Mumu menekankan bahwa management PT Lotte Chemical harus bertanggung jawab secara hukum dan sosial atas dugaan kejahatan lingkungan ini. Dia juga menyarankan agar Walikota segera menutup proyek tersebut.


(Agh/01)




Lebih baru Lebih lama