Bantenesia.id

Tertarik Dengan BBJP, DPRD Purwakarta Pelajari Pengelolaan Sampah di Cilegon

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin menyambut baik kedatangan rombongan Komisi III DPRD Purwakarta 

BANTENESIA.ID, CILEGON – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kota Cilegon, Jumat 15 Desember 2023. Tujuannya, untuk mempelajari pengelolaan sampah Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang diterapkan di Kota Cilegon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin menyambut baik kedatangan rombongan Komisi III DPRD Purwakarta dan menyampaikan bahwa pengelolaan sampah BBJP bisa di aplikasikan kabupaten/kota lain. “Kami selalu menyambut baik semua daerah yang ingin belajar tentang pengelolaan sampah di Cilegon. 

Pengelolaan sampah BBJP ini sebenarnya mudah untuk diikuti oleh kota/kabupaten lain dengan mengaplikasikannya secara konsisten," kata Sabri sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Jumat 15 Desember 2023.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta Taufik Hidayat menjelaskan, tujuan kedatangannya adalah untuk mempelajari pengelolaan BBJP di Kota Cilegon. "Kami ingin banyak tahu dan mempelajari pengelolaan sampah menjadi BBJP, agar kedepannya dapat diaplikasikan pada TPSA Purwakarta," jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLH Kota Cilegon Muhriji mengatakan, pengelolaan sampah menjadi BBJP di Kota Cilegon sebagai projek percontohan nasional. "Pemerintah mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 35 tahun 2018 tentang Pencepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PLTSA). Kota Cilegon memiliki banyak Industri dan Sampah yang harus habis, namun menguntungkan. Karena itulah adanya BBJP yang bekerja sama dengan PT PLN," ungkapnya.

Dikatakan Muhriji, Kota Cilegon telah berhasil membuat energi terbarukan yaitu BBJP. "Kami juga tetap diawasi langsung oleh KPK. KPK telah menyampaikan bahwa nilai ekonomi terbesar yang didapat dari pengelolaan sampah bukanlah pendapatan dari hasil pengelolaan sampah, melainkan berkurangnya volume sampah di daerah tersebut," katanya.

Diterangkan Muhriji, proses pengolahan sampah untuk di jadikan BBJP membutuhkan sebanyak 30 ton sampah perhari. "Ketika sudah menjadi BBJP itu sekitar 10 ton dari 30 ton yang di olah tadi karena ada proses fregmentasi yang mengurangi berat jenisnya, namun kami juga akan mengembangkan lahan untuk menjadi pabrik pengeolaan sampah yang lebih besar setelah menerima bantuan dari World Bank," jelasnya. (*)

Lebih baru Lebih lama