Proyek APBD 2023 Kota Cilegon Menumpuk di Akhir Tahun, Apa Kata Pengamat dan DPRD?

Proyek rekontruksi JLS nomor: 027/08/BAHP-U-12953318/DPUPR/Pokja Pem.1 (Dok/Bantenesia.id).

BANTENESIA.ID, CILEGON – Proyek pembangunan fisik maupun infrastruktur di Kota Cilegon tahun anggaran 2023 menumpuk di penghujung tahun. Akibatnya kualitas pembangunan menjadi buruk dan tidak sesuai timeline. Ironisnya, kondisi seperti itu terjadi di setiap tahun anggaran.

Yhanu Setiawan pengamat sekaligus Wakil Ketua ICMI Banten mengatakan, fenoma di atas sama terjadi dengan daerah lain. Hal tersebut menunjukan kegagalan sebuah leadership Kepala Daerah dan lemahnya sisi pengawasan dari DPRD serta gagalnya inspektorat dalam melakukan audit internal. Begitupun dengan Bappeda yang juga gagal dalam membuat timeline perencanaan sehingga orkestra pembangunan tidak berjalan sesuai rencana.

Baca : Kejaksaan Negeri Cilegon Bidik Kasus Korupsi Retribusi Sampah


"Yang dirugikan pada akhirnya masyarakat. Uang APBD yang digunakan tidak tepat dan berpotensi terjadi pelanggaran hukum baik yang bersifat administratif bahkan mungkin berpotensi terjadi tindak pidana korupsi, berpotensi ya?" ujar Yhanu.

DPRD kata Yhanu, melakukan pengawasan terhadap produk hukum daerah dari perencanaan pembangunan yang sudah dituangkan dalam Perda APBD dan bisa melihat progres berjalannya rencana pambangunan tersebut. Sekaligus dapat mempertanyakan kepada Kepala Daerah maupun Pimpinan Organisasi Daerah terkait agenda kerja yang menumpuk di akhir tahun.


Baca : Ombudsman Banten Gelar Rakor Tindak Lanjuti Kerja Sama Dengan Pemerintah

Kemudian sambung Yhanu, inspektorat dalam hal ini mengawasi seluruh prosedur administrasi dan tatakelola pemerintahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan. Sehingga, sebagai internal auditor semestinya inspektorat dapat mendeteksi potensi keterlambatan rencana pembangunan.

"Kalau semua bertumpuk di akhir tahun harusnya itu sudah menjadi catatan. Ini bukan peristiwa yang baru terjadi di tahun ini melainkan peristiwa berulang yang sering terjadi di Kota Cilegon," katanya.

Baca : Dinilai Peduli Keselamatan, Pemerintah Kota Cilegon Raih Penghargaan Kemenhub

Ia berharap Wali Kota Cilegon ke depan tidak lagi gagal dalam menjalankan leadershipnya. Dimana semestinya dengan sumberdaya yang cukup bagus, pendapatan daerah tinggi dan karakter masyarakat yang lebih terbuka harusnya Kota Cilegon lebih baik daripada Kota-Kota lain di Banten," tutup Yhanu.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Erik Airlangga mengatakan, kerap mengingatkan kepada OPD mitra kerja agar melakukan kegiatan di awal tahun dan lelang bisa dilakukan sejak November setelah ketuk palu, karena jika tidak maka akan menimbulkan persoalan.

Harusnya perangkat dinas melakukan pekerjaan sejak triwulan pertama, namun Erik juga merasa bingung dan belum mengetahui apa sebenarnya yang menjadi penyebab.


"Karena kita selalu tanyakan biasanya di Desember gimana semua sudah input belum data-datanya, mereka jawab sudah. Januari kita tanyakan kembali yang mana program yang bisa berjalan, mereka menjawab belum, bagaimana dengan kendala tidak ada, oke. Selalu kita tanyakan bahkan sampai terkait kendala," ujarnya.

Namun faktanya, gaya yang dilakukan OPD tidak mengalami perubahan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, Komisi IV  akan berkirim surat untuk mendorong ketua DPRD memberikan surat ke Wali Kota untuk menggantikan Kepala OPD yang tidak bisa bekerja.

"Hanya itu yang bisa kita lakukan DPRD, karena untuk mengganti Kepala OPD ranahnya di Wali Kota. Nanti kita akan mengingatkan ke pimpinan dan melaporkan dinas A, B, C agar bisa diberikan surat kepada Wali Kota untuk ditegur. Kalau sudah diberikan teguran itu tugas kita mengawasi aggaran dan juga membuat Perda," tutup Erik.


(Wan/02)



Lebih baru Lebih lama