Sesi foto bersama usai acara Sosialisasi Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Swiss-Bellexpresss Hotel Kota Cilegon, Senin 11 Desember 2023.
BANTENESIA.ID, CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus konsisten berupaya untuk memberikan jaminan terhadap pelaksanaan hak dan perlindungan anak. Hal itu dapat terlihat dari diterbitkannya sejumlah peraturan daerah untuk melindungi hak anak. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin pada acara Sosialisasi Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Swiss-Bellexpresss Hotel Kota Cilegon, Senin 11 Desember 2023.
“Pemerintah Kota Cilegon secara konsisten sudah berupaya memberikan jaminan terhadap pelaksanaan hak maupun perlindungan anak,” kata Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin dalam sambutannya sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin 11 Desember 2023.
Langkah tersebut, tambah Maman, dapat terlihat dari diterbitkannya sejumlah aturan diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 9/2015 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Perda Kota Cilegon Nomor 5/2019 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Peraturan Walikota Nomor 7/2023 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kota Cilegon. “Kami berharap, dengan adanya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak atau yang dikenal dengan APSAI ini dapat berperan aktif untuk mendukung terlaksananya kota layak anak,” tambahnya.
Dalam hal ini, Maman menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan terima kasih, terutama kepada perusahaan yang sudah membantu percepatan Kota Cilegon menuju Kota Layak Anak (KLA) dengan dibangunnya Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), pengembangan sekolah ramah anak, pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) beserta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan menjadi bapak asuh stanting.
“Kami mengharapkan kedepan terus dapat meningkatkan kebutuhan pemenuhan hak anak dalam pengembangan Kota Cilegon menuju kota layak anak,” jelasnya.
Menurut Maman, anak merupakan investasi masa depan bangsa, sehingga menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya berkualitas. “Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannyam” tutur Maman. (*)