KPU Cilegon Gandeng Awak Media Tangkal Berita Hoaks Pemilu 2024

Dua pemateri didampingi moderator tengah memberikan paparan pada peserta sosialisasi. (Agh/Bantenesia.id).

BANTENESIA.ID, CILEGON – KPU Cilegon mengundang puluhan awak media yang bekerja di wilayah Kota Cilegon menjadi peserta sosialisasi "Peran Strategis Media Dalam Penyebaran Informasi Kepemiluan Yang Akurat Untuk Meminimalisir Berita Hoaks Pada Pemilu Tahun 2024". Acara digelar di The Royal Krakatau Hotel, Sabtu (16/12/2023).

Pada kesempatan itu KPU Cilegon menghadirkan dua narasumber dari Pengamat sekaligus Dosen Universitas Lampung (Unila) Yhanu Setiawan dan Iptu Ahmad Miftahusururi Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Cilegon.

Iptu Miftah mengatakan banyaknya berita hoaks yang beredar pada musim pemilu dapat menggangu kondusifitas keamanan. Berita hoaks kata dia, merupakan informasi yang belum tentu kebenarannya. Sementara berita bohong, adalah informasi palsu yang dapat dikenakan hukuman pidana pada pelakunya.

Karena itu ia berharap, media dapat membantu sekaligus meminimalisir dan menangkal berita hoaks. Miftah juga mengingatkan media memiliki kewajiban untuk memverifikasi informasi sebelum disiarkan.

"Peran media dalam menjaga integritas informasi dan memastikan pemberitaan yang objektif serta membantu menciptakan lingkungan informasi yang sehat menjelang pemilu, menjadi sangat penting,” terangnya.

Sesi foto bersama usai acara

Sementara itu, Pengamat sekaligus Dosen Hukum Tata Negara pada Universitas Lampung (Unila) Yhanu Setiawan mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon selaku Penyelenggara pemilu di daerah perlu menyiapkan segala Informasi yang dibutuhkan awak media. Sehingga apa yang dibutuhkan terkait dengan informasi mudah terhimpun.

"Hal penting yang perlu disiapkan KPU atau PPID KPU Cilegon antara lain menganalisa empat indikator secara mandiri yaitu mengumumkan, menyediakan, pelayanan, pengelolaan dan dokumentasi," ujarnya.

Dengan kesiapan informasi yang ada, para awak media akan lebih cepat mendapatkan, mengolah, dan menyampaikan informasi yang lebih lengkap kepada publik.

Dalam sambutannya, Agung Kurniansyah Kepala Divisi Hukum KPU Kota Cilegon menyampaikan pentingnya kerja sama antara KPU dan media dalam rangka menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan dapat dipercaya.

Peserta seminar yang mayoritas wartawan mendapatkan lebih pemahaman tentang perannya dalam mendukung proses demokrasi melalui pemberitaan objektif dan akurat. Ditambahkan dengan sharing diskuis untuk merumuskan strategi bersama dalam mengatasi tantangan penyebaran berita hoaks.

"Tentunya ini menjadi satu pengaruh besar bagaimana KPU melakukan langkah-langkah strategis agar media bisa memaksimalkan sosialisasi kami terkait tahapan-tahapan yang sudah berjalan, ke masyarakat,” tutup Agung.


(Agh/01)

Lebih baru Lebih lama