Bantenesia.id

Dinilai Peduli HAM, Pemkot Cilegon Raih Penghargaan Kemenkumham


BANTENESIA.ID, CILEGON –  Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dibawah kepemimpinan Wali Kota Heldy Agustian tanpa henti menerima berbagai penghargaan. Setelah mendapatkan penghargaan dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) RI, dihari yang sama Pemkot Cilegon juga menerima penghargaan dari  Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) RI melalui Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten, Senin 11 Desember 2023.

Diketahui, Wali Kota Helldy Agustian menerima Penghargaan dari Menperindag Agus Gumiwang Kartasasmita Kategori Tekhnis Kawasan Peruntukan Industri di Ballroom Hotel JS Luwansa Jakarta, sementara Penghargaan Kemenkumham RI Predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Azas Manusia Tahun 2022 diberikan di Pendopo Gubernur Banten.  

Asisten Daerah (Asda) III Kota Cilegon Syafrudin yang mewakili Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menerima penghargaan Kemenkumham RI mengatakan, penghargaan tersebut diberikan di Pendopo Gubernur Banten dalam rangka Peringatan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia ke-57 Tahun 2023. “Alhamdulillah, Kota Cilegon mendapat predikat kabupaten/kota peduli HAM. Saya mewakili pak wali kota (Helldy Agustian-red) untuk menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Banten,” kata Syafrudin sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin 11 Desember 2023.

Menurut Syafrudin, Kota Cilegon merupakan salah satu kota yang mendapatkan piagam penghargaan dari Kemenkumham RI. Dimana, ada juga kabupaten/kota lain yang mendapatkan penghargaan dengan kategori berbeda. “Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Pak Wali Kota (Helldy Agustian-red) akan terus berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Senada dikatakan, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Agung Budi Prasetya mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian aspek hukum sepanjang tahun 2022 lalu. “Penghargaan ini (Kategori Peduli HAM-red) merupakan merujuk pada laporan pelaksanaan rencana aksi HAM. Proses penilaiannya cukup panjang. Alhamdulillah hasilnya baik,” katanya. (*)


Lebih baru Lebih lama