Bantenesia.id

Badan Riset dan Inovasi Nasional Dorong Pembentukan BRIDA di Kota Cilegon

Sesi foto bersama usai rapat Forum Riset dan Inovasi Daerah Kota Cilegon TH 2023 di Bappedalitbang.

BANTENESIA.ID, CILEGON – Guna mengimpelemtasikan Permendagri nomor 7 tahun 2023 tentang Percepatan Perbentukan Badan Riset Daerah (BRIDA/BAPPERIDA), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong poses pembentukan Badan Riset Daerah (BRIDA) di Kota Cilegon. Hal tersebut tersampaikan usai rapat Forum Riset dan Inovasi Daerah yang digelar di aula Bappedalitbang, Selasa (12/12/2023) kemarin.

Direktur Bidang Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah Oetami Dewi mengatakan, Kota Cilegon salah satu daerah paling lambat mengujakan pembentukan Brida atau Bapperida dibanding 7 Kabupaten/Kota lain di Banten.

"Makanya sesudah terbentuknya ini BRIDA/BAPPERIDA ayo kita berlari, kita dampingi, anda butuh apa dari hasil-hasil riset dan kajian yang bisa dimanfaatkan di daerah, nanti kami bantu," ujar Oetami Dewi.

Menurut Oetami, sebenarnya Kota Cilegon sudah siap dengan pengajuan pembentukan Brida atau Bapperida. Hanya saja belum tersosialisasikan dengan baik.

"Kalau sudah tersosialisasi saya rasa Cilegon akan terdepan karena Cilegon daerah terkaya ke empat se-Indonesia," tuturnya.

Lebih lanjut Oetami memaparkan, Pemimpin ke depan harus futuristik bahwa suatu bangsa akan besar jika ada Riset dan inovasi (Itekin). Jadi, eksositem riset harus dibangun dengan tidak lagi berdasarkan like and dislike melainkan berdasarkan evidence based atau kajian.


Sementara itu, Kepala Bidang Litbang pada Bappedalitbang Kota Cilegon Rina Fatwa Aulia mengatakan, Bappedalitbang sengaja mengundang BRIN dalam acara Forum Inovasi Riset Daerah. Terkait alasan lambatnya pengajuan pembentukan BRIDA/BAPPERIDA kata Rina, karena sebelumnya akan diserahkan secara berbarengan dengan profosal urgensi pembentukan nomenklatur baru bidang BRIDA.

"Kalau sesuai Permendagri nomor 7 tahun 2023 harusnya dibentuknya jadi BRIDA. Tapi peraturan BRIN tidak mengikat harus jadi BRIDA, digabung dengan Bappeda menjadi BAPPERIDA juga tidak apa-apa," tutur Rina.

Lanjut Rina, apa yang disampaikan Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah Oetami Dewi terkait kesiapan pembentukan BRIDA/BAPPERIDA Kota Cilegon sudah siap, mengingat profosal yang diminta termasuk beberapa aspek yang harus terpenuhi seperti melapirkan data kebijakan fiskal, data indeks pembanguan manusia tahun 2020 - 2023 dan beberapa aspek lainnya sudah terlengkapi.

"Kalau bicara kesiapan kita sih sudah siap sebenarnya seperti kelengkapan profosal yang diajukan. Karena seperti yang disampaikan Bu Oetami bahwa untuk melaksanakan tupoksinya di bidang RIDA nanti tidak harus ada peneiliti. Akan tetapi BRIN akan membantu," tutupnya.

Diketahui, untuk pembentukan BRIDA atau BAPPERIDA, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) memberikan batas waktu hingga Juni 2024 mendatang dalan pembentukannya.


(Agh/01)





Lebih baru Lebih lama