Divisi Humas Bawaslu Kota Cilegon tengah memberikan sambutan dalam acara Media Meeting Penguatan Kelembagaan.
BANTENESIA.ID, CILEGON – Peningkatan kelembagaan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) khususnya di Kota Cilegon menjadi sebuah tuntutan untuk bagaimana mampu merubah design pengawasan menjadi lebih efektif.
Kurangnya sisi SDM dan infrastruktur, menjadi alasan lemahnya pengawasan tersebut. Disisi lain, ruang lingkup yang dimiliki Bawaslu dalam hal pengawasan cukup luas, diantaranya melibatkan aktor-aktor lain dalam pengawasannya.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada Universitas Serang Raya (Unsera) Fikri Habibi mengatakan, terlibatnya aktor-aktor lain dalam melakukan pengawasan pemilu menjadi sangat penting, seiring dengan luasnya pengawasan yang dimiliki Bawaslu, ditambah dengan problem yang begitu komplek, maka dibutuhkan banyak aktor dalam pengawasannya.
Akan tetapi aktor-aktor tersebut haruslah diberikan ruang oleh Bawaslu atau institusi pemerintah yang diberikan wewenang melakukan pengawasan pemilu, untuk sama-sama ikut didalam proses pengawasan sebagai mitra kolaboratif.
"Harus kolaboratif. Kolaboratif nya itu, Bawaslu memberikan fasilitasi, wewenang, agar aktor-aktor itu betul-betul strategis didalam pengawasan pemilu." terang Fikri
Fikri juga menuturkan, jika pengawasan kolaboratif berjalan, maka, dapat mengurangi struktur birokrasi di tubuh Bawaslu itu sendiri, dikarenakan wewenang pengawasan juga dilakukan oleh aktor-aktor lain, sehingga tidak diperlukan lagi struktur organisasi yang lebih panjang.
Meski diakuinya bahwa design pengawasan pada Bawaslu selama ini belum berubah atau masih monoton, Fikri menyampaikan bahwa Bawaslu sudah melakukan tugas berdasarkan tusi (tugas fungsi) yang sudah ditentukan oleh regulasi. Karena itulah bisa saja Bawaslu kesulitan melakukan inovasi seperti halnya soal penganggaran untuk aktor-aktor lain.
"Memang ada banyak hambatan yang bisa membuat pengawasan dalam tanda kutip seperti monoton. Misalkan terlalu formalistik, atau terlalu administratif karena memang pekerjaan mereka diatur oleh ketentuan. Sehingga mungkin mereka (Bawaslu) bingung dalam berinovasi." tuturnya.
Oleh sebab itu, pengawasan kolaboratif menjadi penting dilakukan sebagai langkah penguatan kelembagaan oleh Bawaslu bersama aktor-aktor lain, dimana nantinya, aktor-aktor tersebut menjadi mitra strategis dalam melakukan pengawasan pada Pemilu 2024 mendatang.
Ditempat yang sama, Subi'ah, Divisi Humas pada Bawaslu Kota Cilegon mengatakan, kegiatan Media Meeting yang dilakukan bersama awak media yang bertugas di wilayah Kota Cilegon merupakan upaya Penguatan Kelembagaan Melalui Peran Media Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Demokratis dan Berkeadilan Pada Pemilu Tahun 2024. Adanya simbiosis mutualisme antara Bawaslu dengan awak media terkait dengan pemberitaan agar tercipta pemilu yang jujur, adil dan dami.
"Intinya, Media bisa membuat formula berita yang baik, stop hoax. Kemudian, juga untuk mensosialisasikan program-program kita tentang pencegahan. Agar masyarakat maupun peserta pemilu mengerti terkait pelanggaran-pelanggaran yang tidak boleh dilakukan." tutupnya.
(Wan/02)
.