BKPSDM Cilegon Gembleng Ratusan ASN di Lembaga Administrasi Negara

BKPSDM Cilegon Gembleng Ratusan ASN di Lembaga Administrasi Negara

Raden Firman Salahudin Ahmad saat menemani peserta assessment di Jatinangor, Bandung.

BANTENESIA.ID, CILEGON – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kota Cilegon dikabarkan tengah digembleng untuk mengikuti assessment (penilaian) di Lembaga Administrasi Negara (LAN) bertempat di Jatinangor, Bandung, Jawa Barat. Kesemuanya itu merupakan ASN selevel jabatan eselon IV.

Terkonfirmasi dari Raden Firman Salahudin Ahmad, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon bahwa, assesment dilakukan untuk penilaian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Lingkup Pemerintah Kota Cilegon.

Adevertisem

“Assesment terhadap ratusan ASN itu sangat penting dilakukan untuk kemajuan kinerja. Hal itu sejalan dengan peraturan MenPAN RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang standar kompetensi ASN,” katanya, Senin (13/11/2023).

Adapun jumlah ASN yang mengikuti assesment kata Firman, sebanyak seratus orang yang dibagi dalam 4 batch dimana pada setiap batch terdiri dari 25 orang dan berlangsung selama tiga hari. Dalam assesment yang disampaikan diantaranya terkait kompetensi manajerial, sosial kultural sebagai pemetaan pejabat pengawas.

Advertisement


“Sekitar 100 orang. Selama dua pekan ini tidak boleh ada yang pulang, sebab itu wajib hukumnya bagi mereka karena telah dijadwalkan 3 hari dalam setiap batch,” tuturnya.

Lebih detil Firman menerangkan, ASN yang mengikuti assesment di LAN Jatinangor itu, terdiri dari jajaran eselon IV disetiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Advertisement

“ASN wajib assesment minimal 2 tahun sekali, secara kebetulan mereka ini yang belum melakukan assesment. Itu dari eselon IVA dan IVB. Satu hari saja ASN tidak mengikuti kita nyatakan gugur dan harus mengikuti assesment ulang, dan semuanya harus berbarengan." tegasnya.

Oleh sebab itu, tidak boleh ada satupun diantara seratus ASN itu yang tidak mengikuti assesment meski hanya sehari. Mengingat didalamnya ada integritas, komunikasi, orientasi untuk hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan pengambilan keputusan yang menjadi satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan.


(Agh/01)


Lebih baru Lebih lama