Bantenesia.id

Audiensi Bersama Subdit Tipikor Polda Banten, KNPI Cilegon Bicarakan Penanganan Kasus Korupsi

Subditkrimsus Polda Banten saat bersama pengurus DPD KNPI Kota Cilegon.

BANTENESIA.ID, CILEGON – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cilegon melakukan audiensi bersama Kasubdit Tipikor Polda Banten membicarakan terkait indikasi kasus korupsi di kota mereka.

Pada pertemuan itu, Ketua KNPI Cilegon Rizki Putra Sandika mengapresiasi langkah Polda terutama kasubid Tipidkor, atas upaya ungkap kasus korupsi sebelumnya. Dia juga menjelaskan bahwa KNPI Cilegon mendatangi Polda Banten untuk bekerjasama mewujudkan Cilegon terbebas dari korupsi.


"Terimakasih kami ucapkan kepada Pak Dir, Pak Wadir dan Pak Kasubdit Tipidkor yang sudah menerima kami. Kami hadir untuk silaturahmi dan melalukan audensi dengan kasubdit Tipidkor Polda Banten, membicara persoalan korupsi dan Kota Cilegon. Hal ini bisa menjadi langkah strategis bagi pemuda Cilegon untuk mewujudkan Cilegon bersih dari korupsi" kata rizki kepada wartawan, kamis (09/11/2023)

KNPI juga menanyakan terkait kasus yang sedang proses oleh Tipidkor Polda Banten seperti DED RSUD Kota Cilegon.
"Kami mendukung langkah yang sedang dilakukan oleh Tipikor Polda Banten soal DED RSUD. Kami juga meminta tipikor Polda Banten untuk memeriksa semua unsur pemerintahan yang ada di Kota Cilegon termasuk dinas-dinas" kata Rizki yang juga Advokat Muda Cilegon


Sementara itu, Kompol Ade Papa Rihi, Subditkrimsus Polda Banten mengapresiasi support dan dukungan KNPI, karena itu merupakan bentuk kontrol dari pemuda sebagai elemen masyarakat, utamanya KNPI Cilegon atas kinerja ditrkrimsus Polda Banten khususnya subdit Tipidkor yang khusus menangani tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Banten, khususnya di wilayah Kota Cilegon.

"Terkait itu, tentunya kami saat ini juga memang menangani beberapa kasus tindak pidana korupsi yang terkait di Kota Cilegon, baik itu yang dilakukan oleh perusahaan Daerah dalam hal ini PCM, itu ada beberapa kasus dan satu kasus sudah selesai yang lain masih dalam proses pemerikasaan. Begitu pula yang dilakukan oleh Polres Cilegon yang dalam hal ini dilakukan asistensi juga oleh kita dari Polda Banten dalam proses pelaksanaanya" ujarna.

"Dalam proses pemeriksaan, memang ada laporan pengaduan terkait dengan kegiatan DED di Rumah Sakit (RS) Cilegon, itu sudah kita ambil keterangan beberapa pihak dan sampai saat ini memang kita sedang mencari ada tidaknya proses pelanggaran tindak pidananya, sehingga kemarin, terakhir tim kami sudah berkoordinasi dengan teman teman Apip dan inspektorat untuk dilakukan audit," tutupnya.


(Wan/02)


Lebih baru Lebih lama