AMCB Minta Kinerja Kejari Cilegon Tak Tersandera Hibah Rumah Dinas

AMCB Minta Kinerja Kejari Cilegon Tak Tersandera Hibah Rumah Dinas
Perwakilan AMCB saat menyerahkan surat permohonan tegak lurus tangani kasus-kasus dugaan korupsi di Cilegon.

BANTENESIA.ID, CILEGON – Aliansi Masyarakat Cilegon Bersatu (AMCB) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon mengingatkan pejabat Kejaksaan untuk tidak tersandera oleh hibah pembangunan rumah dinas yang diberikan Pemerintah Kota Cilegon.

Jaelani Marwan, salah satu perwakilan AMCB mengatakan, maksud tujuan ke Kejari adalah untuk mendorong penegakan hukum secara tegak lurus kepada Kejari terkait adanya Pembangunan rumah dinas.

"Kami tidak ingin Kejari tersandera dan tebang pilih dalam menjalankan tugasnya karena telah diberikan rumah dinas oleh Pemkot Cilegon." ujar Jaelani, Selasa (21/11 2023) kemarin.

Selain itu, Jaelani menyampaikan bahwa AMCB tidak menghalangi pembangunan apapun yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon. Namun dengan dasar yang sama, dimana masyarakat juga menginginkan pembangunan yang merata dan adil, baik dari pembangunan infrastruktur, kesehatan maupun pelayanan.

"Intinya APBD Kota Cilegon itu untuk rakyat Cilegon, yang diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat Cilegon." terangnya.

Sementara itu, Feby Gumilang, Kasi intel kejaksaan Negeri Cilegon mengatakan, kedatangan massa AMCB ke Kantor Kejaksaan terkait dengan kinerja Kejari ke depan sehubungan dengan adanya hibah rumah dinas.

Kemudian sambung Feby, AMCB juga menanyakan perkembangan kasus Pasar Gerogol, dimana saat ini perkara tersebut masih  berproses, karena pihak Kejari sedang mengajukan Perlawanan dan tinggal menunggu putusan sela dari Pengadilan Tinggi. Ketiga, AMCB memasukan Lapdu terkait tanah Pelabuhan Warnasari.

"Kita sudah sampaikan walaupun kami mendapatkan hibah rumah dinas, kita tidak akan tersandera, kami akan tegak lurus untuk menindaklanjuti apapun itu laporan tindak pidana korupsi, intinya itu." kata Feby.

Disinggung tindak lanjut Kejari terkait laporan dugaan perizinan lahan Warnasari, Feby menyampaikan akan menelaah terlebih dahulu secara detil isi surat pengaduan yang dilayangkan AMCB, mengingat dirinya belum membaca penuh isi surat tersebut.

Diketahui, Pemerintah Kota Cilegon saat ini tengah melakukan pembangunan rumah dinas jaksa kejaksaan negeri cilegon sebanyak 7 unit dengan total anggaran mencapai 2,4 miliar dimana setiap rumah dinas masing-masing mencapai anggaran 300-500 juta, terdiri dari satu unit tipe C, luas 70 meter persegi untuk Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, 6 unit tipe D, luas 50 meter persegi untuk para Kasi (Kepala Seksi).


(Wan/02)


Lebih baru Lebih lama