Bantenesia.id

Mengawal Demokrasi dan Pemilu 2024, ASC Siapkan Lembaga Adat

Mengwal Demokrasi dan Pemilu 2024 di Kota Cilegon

Dokumen LBH Pengacara Rakyat Silvy & Haiz. SH.

BANTENESI.ID, CILEGON – Dalam Negara Demokrasi semua warga negara berhak berpartisipasi dalam proses politik. Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk membentuk pemerintahan perwakilan. Karena itu, Komunitas Akur Sekabeh Cilegon (ASC) akan membentuk sebuah Lembaga Adat untuk mengawal demokrasi dan pemilu 2024 mendatang.

Peran serta masyarakat dalam mengontrol kebijakan pemerintah sekaligus memberikan saran masukan terkait dengan pemilihan umum (pemilu) merupakan bagian proses pemilu. Masyarakat menjadi penentu dalam melahirkan calon-calon pemimpin dimasa yang akan datang.

Dewan Pakar pada Komunitas Akur Sekabeh Cilegon (ASC) Evi Shofawi Haiz mengatakan, jika para  pemimpin saat ini mendengungkan Indonesia emas pada tahun 2045 mendatang, maka, kaum muda saat inilah yang akan menjadi pelakunya nanti.

ASC dalam menyikapi Pemilu 2024 ini, akan melahirkan Lembaga Adat, dimana nantinya lembaga tersebut mengontrol kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara masyarakat Kota Cilegon. Sehingga, ke depan masyarakat Kota Cilegon adalah masyarakat yang benar-benar berkualitasnya, mengikuti perkembangan zaman serta memiliki kewaspadaan terhadap Ekonomi, Sosial, Politik, Budaya, Pertahanan dan Keamanan serta Toleransi di daerahnya.

"Kita akan bergerak melahirkan Lembaga Adat yang turunannya ada pada undang-undang Kemendagri untuk menghalau atau mencegah atau mengantisipasi pemilih tidak adil, adanya caleg-caleg yang tidak aspiratif, adanya pemimpin yang tidak amanah dengan cita-cita rakyat. Jadi dari situlah kita bicara nanti khususnya bicara Cilegon." ujar Evi Shofawi yang juga sebagai salah satu praktisi Kota Cilegon, Senin (23/10/2023) malam.

Evi memaparkan, semestinya, dalam menyongsong indonesia emas itu, pemuda atau kaum milenial perlu mendapatkan edukasi, bagaimana bisa melek politik, apa cita-cita ke depan bangsa ini, dan siapa generasi penerusnya. Menanamkan rasa kecintaan terhadap tanah air salah satunya adalah melek politik dimana ini menjadi tanggung jawab partai politik khususnya para caleg dan dunia pendidikan. Jangan sampai yang terjadi hingga hari ini, kaum muda atau milenial hanya dijadikan pangsa pasar suara bagi partai yang ingin berkuasa.

Keprihatinan Evi Shofawi dengan kondisi itu salah satunya diakibatkan oleh lemahnya lembaga pengawas pemilu. Setidaknya kata dia, partai politik harus memberikan pembelajaran kepada para caleg sebelum kepada pemilihnya. Partai juga harus memonitor para calegnya, karena caleg dipilih melalui tahapan diantaranya popularitas dan elektabilitas ditambah sebelumnya adalah memiliki kemampuan.

"Kalau dia tidak mempunyai popularitas kemudian mendapat elektabilitas, dapat pemilihan dengan cara kotor, inikan sangat mempengaruhi amanah suara rakyat itu di parlemen. Karena itu, lembaga pengawasan harus mewarning partai politik untuk tidak melakukan pelanggaran pemilu yang dilakukan para caleg mulai dari money politik sampai rekayasa perolehan suara." terang Evi.

Maka semua pihak bertanggungjawab khususnya, Lembaga Pengawasan, Partai Politik, Forkopimda, Lembaga Pendidikan  serta masyarakat secara keseluruhan.

(Wan/Red)

Lebih baru Lebih lama