Sesi foto bersama usai sosialiasi dan edukasi pemilih pemula untuk menjaga Indonesia dari politik identitas.
BANTENESIA.ID, SERANG – Dalam rangka menghadapi tantangan Pemilu 2024, kolaborasi KPU Banten, Bawaslu Banten, Polda Banten dan PWNU Banten, menggelar Sosialisasi dan edukasi bagi pemilih pemula untuk menjaga Indonesia dari politik identitas serta meningkatkan partisipasi pada pemilu serentak 2024 di SMAN 2 Kota Serang. Kamis (14/09/2023) kemarin.
Nandang Kosim perwakilan Pengurus Wilayah NU Bidentitas.gajak kaum muda mencegah dan mengantisipasi politik identitas, etnis ras, suku, hingga agama. Bahwa identitas politik berbeda dengan politik identitas, dimana identitas politik melekat pada diri seseorang sedangkan politik identitas untuk mendiskriminasikan orang lain.
"Betapa bahayanya politik identitas memecah belah bangsa, kemunculan dimulai dari pilgub DKI 2017 dan pemilu 2019.
"Melalui sejarah pemilu dan dinamika yang berlangsung, kaum muda sebagai pemilih pemula harus mampu menjaga dari politik identitas dan meningkatkan partisipasi pemilu serentak 2024. Mengantisipasi ketimpangan sosial, literasi politik dan digitalisasi teknologi serta penggunaan media masa sebagai akibat atau penyebab politik identitas." ujarnya.
Perwakilan Bawaslu Banten Zaenal Muttaqin memaparkan pencegahan pemilu realita politik identitas di setiap daerah. Bahayanya politik identitas perlu di antisipasi dan di edukasi terutama generasi muda sebagai penerus bangsa, apalagi sebagai pemilih pemula. Karena itu pemilih pemula mampu di jadikan model berkualitas dan pelaksanaan pemilu, mengawasi dan melaporkan kepada Bawaslu.
Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu dalam konteks politik identitas, polarisasi politik dan isu SARA yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebagai negara demokrasi kata dia, penyelenggaraan pemilu baik KPU ataupun Bawaslu, perlu menjaga pemilu yang damai dan bermartabat.
"Dalam rangka pengawasan Bawaslu mengajak Stop SARA, Suku, agama, ras dan budaya. Hal ini diakibatkan oleh ketimpangan sosial, intoleransi, hasut-menghasut dan penggunaan media masa yang menggiring opini ujaran kebencian, menyebarkan hoax atau berita bohong. Cerdas dalam memilih dan mengetahui informasi detail mengenai calon-calon pemimpin, serta melek digitalisasi dan literasi." kata Zaenal.
Oleh sebab itu, dalam rangka menyasar kaum milenial sebagai generasi muda yang harus mendapat pemahaman mengenai pemilu, pemilih pemula juga sebagai salah satu claster dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan memahami politik identitas
Sementara itu, perwakilan dari KPU Banten Aas Satibi memaparkan identifikasi politik identitas secara sederhana berkaitan dengan latar belakang seseorang, baik agama, budaya, suku, dan bahasa. Dampak yang timbul dari politik identitas, salah satunya yang mecolok adalah melahirkan polarisasi masyarakat atau masyarakat terpecah belah dan berkubu kubu, diskriminasi dan ketidakadilan, mengabaikan isu-isu esensial dan ketidakstabilan sosial dan politik.
"Sebagai generasi muda, harus mengantisipasi dan memahami politik identitas, karena begitu bahayanya dampak yang timbul akibat kondisi sosial masyarakat yang kurang sehat dan objektif, apalagi memilih pemimpin selanjutnya." ucapnya.
Karena itu dia mengajak pemilih pemula dan pemilih generasi Z menjadi pemilih cerdas. Menggunakan hak pilih dengan baik, dan memilih pemimpin yang diharapkan masyarakat.
Berdasarkan data statistik bahwa jumlah pemilih sebanyak 8.842.646 juta pemilih di Provinsi Banten adalah pemilih kaum muda berjumlah 40%. Diantaranya pemilih milenial dan pemilih generasi Z mendominasi dalam data pemilih. Bahkan ada yang belum memilih, maka sosialisasi dan edukasi ini penting dalam rangka mencerdaskan kaum muda dalam menghadapi tantangan pemilu 2024 terutama menghindari dan mengantisipasi politik identitas, agar menjadi pemilih yang cerdas dan partisipasi kaum muda yang aktif tanpa golput di pemilu 2024.
(Agh/02)