Bantenesia.id

Sekda Kota Cilegon Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, SH.,MH.           

BANTENESIA.ID, CILEGON – Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin menyampaikan tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas perubahan APBD Tahun 2023 dalam paripurna yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis (21/9/2023) kemarin. Diketahui Pemerintah Kota mengambil kebijakan penurunan alokasi anggaran pada bidang kesehatan dan pendidikan untuk perubahan APBD tahun 2023 yang dirasa dapat berkontribusi terhadap penyelesaian defisit anggaran.

Sebagaimana pandangan umum dari Fraksi Berkarya dan Nasdem/PKB terkait penurunan alokasi penganggaran pada bidang kesehatan dan pendidikan, Maman menjelaskan, kondisi awal neraca APBD Kota Cilegon tahun 2023 terdapat defisit sebesar 96,8 miliar dari perbedaan realisasi Silpa yang telah di audit oleh BPK terhadap Silpa yang ditargetkan pada APBD Tahun 2023 reguler. Maka kebijakan yang diambil untuk menutupi defisit tersebut yaitu dengan cara menambah potensi pendapatan dan rasionalisasi belanja.

"Kondisi neraca tahun 2023 yang mengalami defisit juga menuntut beberapa kegiatan untuk dilakukan self blocking dan ditunda pelaksanaanya hingga tahun depan untuk menyeimbangkan neraca APBD pada tahun 2023 ini." ujar Maman.

Baca juga : Transformasi Pemerintah Kota Cilegon Dalam Upaya Wujudkan Birokrasi Yang Agile dan Dinamis

Dengan berbagai kondisi yang disebutkan di atas, tentunya Pemerintah Kota Cilegon akan menjadikan acuan dalam melakukan penyusunan RAPBD tahun 2023, sehingga penyesuaian APBD 2023 dapat dilaksanakan lebih optimal. Bukan hanya itu, Maman juga menegaskan akan menekankan penggunaan alokasi belanja pada kegiatan yang lebih prioritas dan bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga : Helldy Minta OPD Tindak Lanjuti Laporan Warga

Lebih lanjut, Menjawab pandangan umum Fraksi PKS terkait optimalisasi aset yang tidak bergerak, menurut Maman, Pemerintah akan menata legalitas, inventarisasi dan sertifikasi. Adapun ihwal pemanfaatan gedung matahari lama saat ini sedang dalam proses hukum menunggu hasil kasasi MA. Terkait anggaran belanja modal, prioritaskan untuk pembangunan RSUD 5 lantai. Rehabilitasi assessment center, rehabilitasi pusat oleh-oleh, penyelesaian Pembangunan rumah dinas sekda dan rehabilitasi kantor Kelurahan.

Begitupun dengan upaya optimalisasi pajak dan retribusi daerah dilakukan dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah antara lain melalui kebijakan pembayaran pajak PBB berdasarkan donasi akan dilakukan pemungutan yabg nyata untuk menghasilkan basis data yang lebih akurat.

Kemudian, belum optimalnya serapan anggaran belanja di akhir semester I tahun 2023 khususnya pada komponen belanja modal, sejatinya telah berproses dan menunggu tahap pembayaran hingga penyelesaian tahap pekerjaan. Meski demikian, Maman tidak menampik adanya berbagai kendala teknis dan non teknis utamanya pada proses pengadaan dan beberapa aspek administrasi yang harus dipenuhi agar tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku.

Karena itu, Ia menekankan kepada Seluruh OPD agar segera menyusun rencana pelaksana kegiatan, baik terkait dokumen tender, tim kerja serta perlengkapan adminitrasi kegiatan sehingga proses kegiatan dapat segera dilaksanakan.


(Wan/02)






Lebih baru Lebih lama