Sekda Kota Cilegon berikan cinderamata pada tenaga ahli stranas KPK usai bicarakan mitigasi resiko Korupsi ihwal pengelolaan sampah ke depan.
BANTENESIA.ID, CILEGON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mewakili Pemerintah Kota mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Stranas KPK dalam rangka monitoring terkait pembangunan pabrik pengolahan sampah Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) dan pengelolaanya ke depan.
Hal tersebut diketahui usai jajaran pemkot Cilegon yang dipimpin Sekda menggelar rapat dengan perwakilan KPK, di ruang rapat Wali Kota, Senin (25/9/2023).
Baca juga : Stafsus Presiden : Kota Cilegon Berkontribusi Wujudkan Indonesia Net Zero Emision
"Kedatangan Stranas KPK ini merupakan sebuah langkah positif untuk kemajuan Kota Cilegon, khususnya dalam pengelolaan pabrik sampah BBJP yang dimiliki oleh kota ini," katanya.
Juhana, Tenaga Ahli Stranas Pencegahan Korupsi KPK mengatakan, perlunya mitigasi resiko pada pengelolaan sampah BBJP agar tidak terjadi korupsi dari mulai pengelolaan hingga pengadaan barang dan jasa.
"Kajian yang sudah kami lakukan memang potensi korupsi itu ada pada semua sektor, baik dari sisi tata kelola maupun SDM. Kalau sudah ada konflik kepentingan, ini potensi itu akan ada,” kata Juhanah usai rapat.
Baca juga : Anggota DPRD Pangkep Kunker ke Kota Cilegon Belajar Pengelolaan Sampah
KPK mendorong agar fasilitas pengelolaan sampah menjadi BBJP itu dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Stranas KPK sendiri tengah mengkaji mana yang lebih efektif untuk mengelola fasilitas tersebut.
“Tata kelolanya ini bisa kita dorong diproyeksikan kepada badan usaha di pemerintah, apakah nanti BLUD atau BUMD, kami masih mencari pola terbaik itu ada di mana. Karena masing-masing ada mekanisme pembentukannya. Sekiranya yang paling tepat dan implementatif itu dilakukan terhadap pengelolaan sampah, mulai dari hulu sampai dengan hilir dan kemudian ini bisa diterima oleh off taker pada beberapa sektor,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Plt Asda II Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra mengatakan, fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP seluruhnya merupakan bantuan dari PT PLN dan Kementerian PUPR berupa peralatan dan bangunan. Artinya, kata dia, Pemkot Cilegon tidak mengelola proses pengadaan barang dan jasa fasilitas tersebut.
Sementara menanggapi dorongan Stranas-PK agar dibentuk BLUD maupun BUMD, Aziz mengatakan pihaknya telah melakukan hal itu. Ini dilakukan agar bisa melakukan transaksi untuk menjual hasil produknya berupa BBJP kepada PT Indonesia Power. “Adapun kedepannya tidak menutup kemungkinan BLUD ditingkatkan menjadi BUMD, itu harus memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan dari Kemendagri. Peluang itu memang ada, tapi untuk fokus kita sekarang kita menggunakan BLUD,” imbuh Aziz.
(Wan/02)