Bantenesia.id

Sah, APBD Perubahan TA 2023 Kota Cilegon Disetujui Jadi Peraturan Daerah

Suasana rapat paripurna perubahan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda.

BANTENESIA.ID, CILEGON – DPRD Cilegon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun 2023 bersamaan dengan paripurna lain diantaranya paripurna PAW Anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Pada kesempatan itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak nampak hadir, namun dihadiri oleh Sekretaris Daerah yakni Maman Mauludin beserta pejabat OPD dan Fungsional.

Estimasi sektor pendapatan daerah Kota Cilegon pada anggaran perubahan ditargetkan sebesar Rp2,03 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp940,7 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,09 triliun.

Target pendapatan daerah pada perubahan tahun anggaran 2023 naik sebesar Rp48,58 miliar dari target pendapatan daerah reguler sebesar Rp1,98 triliun. Sedangkan pada sektor belanja daerah dialokasikan pagu perubahan sebesar Rp2,34 triliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,05 triliun. Belanja modal sebesar Rp291,7 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp5,8 miliar. Alokasi belanja daerah perubahan ini turun sebesar Rp46,27 miliar dari alokasi belanja daerah reguler sebesar Rp2,39 triliun. Dalam penerimaan pembiayaan, diproyeksikan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp321,9 miliar.

Proyeksi penerimaan pembiayaan daerah perubahan itu, turun sebesar Rp96,85 miliar dari proyeksi penerimaan pembiayaan daerah reguler sebesar Rp418,3 miliar. Sedangkan dalam pos pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal sebesar 5 miliar. Alokasi pengeluaran pembiayaan daerah perubahan ini turun sebesar 2 miliar dari alokasi pengeluaran pembiayaan daerah reguler sebesar Rp7 miliar.

"Dengan disetujuinya bersama rancangan Peraturan daerah tentang APBD perubahan Kota Cilegon tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah, Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan khususnya yang tergabung dalam Badan Anggaran dimana telah mencurahkan pikiran dan memberikan kontribusi yang sangat berharga dan konstruktif untuk perbaikan yang akan kami lakukan." ujar Maman Mauludin, Sekda Kota Cilegon dalam sambutanya, (29/9/2023).

Selanjutnya Raperda yang telah disetujui   menjadi perda itu, dalam waktu dekat akan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


(Agh/01)

Lebih baru Lebih lama