Pemerintah Kota Cilegon Evaluasi Efektivitas Peran dan Fungsi Seluruh UPTD

Asda III dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon tampak tengah memimpin rapat evaluasi kelembagaan UPTD. (bantenesia.id/Agh).

BANTENESIA.ID, CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah  melakukan rapat evaluasi terhadap peran Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Rapat evaluasi dilakukan di aula setda, Selasa (1/8/2023).

Sebanyak 41 perwakilan UPTD dihadirkan untuk menjelaskan berbagai permasalahan yang ada dalam tubuh kelembagaan tersebut sebagai langkah mitigasi dalam rangkaian proses penataan kelembagaan.

Baca juga : SMSI Sejalan dengan Google Ihwal Draft Perpres Terkait Media

"Evaluasi ini dilakukan untuk melihat apakah regulasi yang ada perlu diperbaiki atau diperbaharui. Nantinya ini akan mengarah pada perubahan uraian tugas jabatan dari OPD. Akan tetapi pembenahan itu dimulai dari UPTD terlebih dahulu." Ujar Ardiansyah Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon.

Baca juga : Didepan Peserta Lelang, Sekda Cilegon : Masyarakat Butuh Pelayanan Cepat dan Berkualitas 

Meski begitu, perubahan tersebut memerlukan kajian terlebih dahulu mengingat paska penyederhanaan birokrasi, perubahan kelembagaan sampai dengan penyetaraan jabatan apakah ada regulasi yang perlu direvisi atau dirubah. Sehingga memerlukan evaluasi terhadap UPTD-UPTD yang ada.

Evaluasi juga diperlukan untuk mengetahui efektivitas kinerja dari UPTD, apakah masih perlu dipertahankan dengan indikator bagus atau perlu peningkatan tipologi dari B ke A jika ada regulasi pusat yang melatarbelakangi.

"Sejauh ini valuasi ini masih seputar kelembagaan terlebih dahulu.Jika pun nanti kita sudah mendapatkan hasil evaluasi dan kajian baru kita akan laporkan pada pimpinan." tutup Ardi.

Peserta rapat yang hadir diberikan kuesioner oleh Bagian Organisasi untuk diisi dengan sebenar-benarnya, sehingga dalam pengambilan keputusan atas evaluasi yang dilakukan mendapatkan hasil yang akurat.


(Agh/01)




 

Lebih baru Lebih lama