Wali Kota bersama jajaran OPD dan Tim Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK tampak tengah bercengkrama
BANTENESIA.ID CILEGON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula Setda Pemkot Cilegon, Kamis (24/8/ 2023).
Hadir pada kesempatan itu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agus Priyanto, Wali Kota, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, para Asisten Daerah (Asda), Kepala Inspektorat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Helldy di kesempatan itu mengharapkan jajarannya terus meningkatkan Monitoring Center For Prevention (MCP) Kota Cilegon. MPC merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dimonitoring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada 2022 MPC Kota Cilegon sudah mengalami peningkatan dari 76,31 pada 2021 menjadi 90,03 persen. Meski meningkat, Helldy mengaku belum cukup puas sebab posisi Cilegon masih kalah dibandingkan kabupaten kota lain.
"MPC kita pada tahun 2022 masih jauh. Saya minta inspektorat kerja lebih keras lagi. Kalau target kesatu sepertinya nggak mungkin. Minimal peringkat ketiga," ujar Helldy, saat sambutan.
Helldy minta jajaran inspektorat optimistis sebab di bidang yang lain pencapaian Kota Cilegon juga banyak yang mengalami kemajuan. Dia mencontohkan, gini ratio Cilegon dari peringkat buncit sekarang kelima di Banten.
Selain itu kata Helldy, tingkat pengangguran kita selama tujuh tahun berturut-turut peringkat ketujuh, kini sudah ada perbaikan peringkat keempat. Begitu juga dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sudah naik, bahkan tertinggi se-Banten untuk tingkat kota.
"Artinya bagi Inspektorat ini jadi tantangan. Saya enggak mau peringkat bawah lagi. Target kita nggak usah nomor satu karena barangkali ketinggian. 2023 ini peringkat ketiga saja dulu sudah cukup. Kerjanya harus super tim," ujarnya.
Dikatakan, terdapat tujuh indikator penilaian MPC yang harus dipenuhi antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan barang/aset daerah.
"Menurut saya MPC harga diri pemerintah daerah, saya minta OPD-OPD penuhi dokumen apa yang diminta KPK. Kalau MPC kita baik maka pengelolaan pemerintahan juga baik," tegas Helldy.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agus Priyanto mengatakan, kedatangannya ke Cilegon dalam rangka monitoring peningkatan tata kelola pemerintahan. Dia yakin Pemkot Cilegon di bawah kepemimpinan Helldy akan banyak kemajuan.
"Saya lihat banyak penghargaan yang diterima Kota Cilegon. Maka saya yakin akan lebih baik," katanya.
Sebetulnya, kata Agus, terkait MPC ini sama saja dengan apa yang dilakukan oleh pegawai pemerintah pada umumnya. "Ini sudah tugas keseharian. Tidak menyimpang dari yang lain. Proses yang sebetulnya rutin, tinggal dokumen pelaporannya saja untuk mitigasi risiko," katanya.
Bila seluruh OPD bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) tambah Agus, target Wali Kota Cilegon agar MPC mencapai tiga besar di Banten bisa tercapai. "Tahun lalu saja bisa 90 persen, tahun ini mesti bisa lebih karena indikator tidak banyak berubah," ungkapnya.(*)