DPW Berkarya Banten Resmi Copot Posisi Ketua DPD Berkarya Cilegon

Berkarya Banten Copot Ketua DPD Berkarya Cilegon


CILEGON – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Banten memutuskan mengganti Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kota Cilegon Sabihis karena alasan pencalonan diri dari partai lain pada kontestasi pileg mendatang. Demikian disampaikan Ketua DPW Partai Berkarya Banten Fauzi Salam, Rabu (23/8/2023).

Melalui keterangan tertulisnya, Fauzi Salam menyampaikan, berdasarkan surat keputusan nomor : SK-DPD.07/DPW-BANTEN/BERKARYA/VIII/2023 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kota Cilegon - Provinsi Banten Periode 2020-2025, memutuskan, membatalkan dan mencabut surat keputusan DPW Partai Berkarya Banten nomor 02/DPW-BANTEN/BERKARYA/V/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal yang sama dan tidak berlaku lagi.

"Saya mengganti Ketua DPD Berkarya Cilegon, karena Ketua DPD Pak Sabihis mencalonkan di partai lain." kata Fauzi.

Menurut Salam, Dewan Pimpinan Wilayah Banten mengganti Ketua DPD Partai Berkarya Kota Cilegon dengan Ketua DPC Partai Berkarya Merak yakni Sayuni. Untuk posisi Sekretaris masih tetap sama, sementara Bendahara digeser menjadi Wakil Ketua.

Sementara itu mantan ketua DPD Partai Berkarya Kota Cilegon sekaligus salah satu anggota DPRD saat dimintai tanggapan terkait terbitnya surat pergantian posisi ketua DPD Berkarya tidak memberikan tanggapan.

Diketahui, terdapat 4 kader partai berkarya yang menjadi anggota DPRD di Kota Cilegon. Sehubungan dengan tidak lolosnya Partai Berkarya menjadi peserta pemilu pada 2024 mendatang, maka keempat kader tersebut berpindah partai untuk melanjutkan karir politiknya.

Meski begitu, Partai Berkarya bersikap menggantikan kader yang hendak melanjutkan karir politiknya dari partai lain. Seperti halnya, Buhaiti Romli dan Iing Mudzakir telah lebih dulu mendapat kabar terkait surat Pemberhentian Antara Waktu (PAW) yang sudah sampai di meja Ketua DPRD Cilegon. Namun untuk Dimas Saputra dan Sabihis belum ada kabar terkait surat PAW yang ditujukan pada dua kader tersebut.


(Agh/01)




Lebih baru Lebih lama