Direktorat Kesiapsiagaan BNPB (tengah) didampingi Sekda dan Plt BPBD saat membuka seminar Rencana Kontinjensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami. (dok/diskominfo).
BANTENESIA.ID, CILEGON – Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin menyampaikan hasil catatan kajian resiko bencana Kota Cilegon terdapat 12 kategori potensi bencana. Hal itu dikatakan saat membuka Seminar Rencana Kontinjensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon. Selasa, (1/8/2023) kemarin.
"Saya berharap ke depan, Kota Cilegon memiliki peranan penting sebagai Leading Sektor Kebencanaan dengan dibantu oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain, Instansi dan organisasi kebencanaan untuk melakukan pelatihan atau gladi berlanjut di setiap tahunnya," katanya, melalui keterangan tertulis Diskominfo Cilegon.
Baca juga : Pemerintah Kota Cilegon Evaluasi Efektivitas Peran dan Fungsi Seluruh UPTD
Adapun 12 kategori potensi bencana tersebut adalah, gempa bumi, tsunami, kegagalan teknologi, letusan gunung berapi, cuaca ekstrim, banjir, kekeringan, kebakaran lahan atau hutan, longsor, abrasi, angin puting beliung, epidemi dan wabah penyakit.
Dijelaskan Maman, Kota Cilegon merupakan kotamadya yang berada di ujung barat laut pulau Jawa tepi Selat Sunda yang memiliki tingkat kerawanan bencana sangat tinggi. "Dengan cakupan wilayah seluas 175,5 kilometer persegi, Kota Cilegon memiliki potensi bencana yang sangat luar biasa besar," terangnya.
Karena itu Maman menyampiakan ucapan terima kasih kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) karena sudah memfasilitasi penyusunan dokumen rencana kontinjensi Gempa Bumi dan Tsunami di Kota Cilegon.
Direktorat Kesiapsiagaan BNPB Rini Ambarwati yang hadir pada kesempatan itu menerangkan, pelaksanaan kegiatan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan BNPB bersama pemerintah melalui program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP) yang dilaksakan di 30 kabupaten/kota guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Rini berharap, pemerintah, masyarakat dan lembaga usaha dapat bersinergi dengan baik dalam menanggulangi bencana dan bisa sigap apabila ada bencana yang sewaktu-waktu terjadi. "Rencana ini bisa menjadi suatu peraturan dalam bentuk peraturan wali kota yang dapat di pedomani bersama dalam penanganan darurat bencana," tutup Rini.
Reporter : Aghata
Redaksi : bantenesia.id