Rapat Tak Kourum, Paripurna DPRD Kota Cilegon Batal Digelar

Gedung DPRD Cilegon. (tampak sisi samping)

BANTENESIA.ID, CILEGON – Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon batal digelar lantaran tidak memenuhi qorum. Padahal rapat tersebut merupakan rapat Persetujuan Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Adapun penyebab batalnya rapat paripurna itu adalah tidak terpenuhi syarat qorum. Dari 40 anggota DPRD, hanya 6 anggota DPRD yang bisa hadir dan ada 2 tandatangan dari anggota DPRD yang tidak tampak kehadirannya.

Baca juga : Mahasiswa Pertanyaan Urgensi DPRD dan Pemkot Cilegon Rapat di Luar Kota 

Wali Kota Cilegon yang hadir dalam rapat paripurna itu, didampingi Wakil Wali Kota, Sekda dan para OPD lingkup Pemerintah Kota Cielgon  mengatakan, dirinya sudah memenuhi undangan rapat paripurna tersebut. Sehingga ia menyampaikan tak masalah kalau rapat ditunda."Kalau kitakan diundang, kita sudah memenuhi syarat kita hadir. Tapi kalau tidak memenuhi qorum, tadikan sudah disampaikan akan dilanjutkan Hari Senin." katanya, usai penundaan rapat paripurna, Jumat (14/7/2023).

Tidak jauh dibelakang Wali Kota, Wakil Ketua I DPRD Cilegon Hasbi Sidik yang memimpin rapat paripurna mengatakan, tidak qorumnya rapat paripurna tersebut karena alasan anggota DPRD dari Partai Golkar sedang melaksanakan bimtek partai. Sehingga banyak anggota dewan yang tidak hadir. Ditambah anggota yang sakit, izin dan juga alasan lainnya, termasuk partai PKS. Meskipun begitu dirinya tidak akan turut campur terkait dengan persoalan mereka, apa lagi berkaitan dengan urusan partai.

"Mekanisme sudah kita tempuh. Secara aturan tata tertib, kita beri kesempatan dulu. Kita skor, pertama dan kedua, Setelah skor kedua masih belum qorum, saya minta persetujuan temen-temen untuk disampikan akan ada rapat paripurna kembali pada Senin mendatang." terangnya.

Menurut Hasbi, yang terpenting sudah terpenuhinya apa yang menjadi prosedur dari rapat paripurna. Soal ketidakhadiran anggota DPRD lainnya, dirinya tidak bisa memaksakan, apalagi ketika teman-teman anggota sedang melakukan rapat resmi partai.

Diketahui dari 40 anggota DPRD hanya 6 anggota DPRD termasuk unsur pimpinan didalamnya yakni, Rahmatullah (Demokrat), Hasbudin (PAN), Edison Sitorus (PAN), Noni Purba (PDIP), Rino (Gerindra) dan Wakil Ketua I yang memimpin rapat paripurna Hasbi Sidik (Gerindra). 


(Wan/02)








Lebih baru Lebih lama