Mr. Kim Chang Hoon, Site Manager PT Donghwa didampingi HRD dan staff HRD saat menyerahkan pencatatan daftar tenaga kerja.
BANTENESIA.ID, CILEGON – Dalam rangka mengimplementasikan UU Tenaga Kerja, baik UU. No.13/2003 juga UU. No.11/ 2020 serta PP No. 35 /2021, PT Donghwa Electric Engineering menyerahkan berkas pencatatan daftar tenaga kerja pada Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Kamis (27/7/2023) kemarin.
PT Donghwa Electric Engineering (DEE) merupakan perusahaan spesialis di bidang elektrik. Sejak beroperasi pada beberapa project di Indonesia, telah menjalankan kepatuhan peraturan UU Tenaga Kerja Baik UU. No.13/2003 juga UU. No.11/ 2020 serta PP No. 35 /2021, termasuk dalam proyek pembangunan PT Lotte Chemical Informasi yang tergabung bersama PT KINE Project Jo selaku main kontraktor dari proyek PT Lotte.
Mutawali selaku HRD (Human Resource Development) mengatakan, PT Donghwa sudah 3 (tiga) kali menyerahkan daftar pekerja dengan Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) Kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon.
Hal itu dilakukan untuk menjalankan amanah kepentingan sebuah hubungan baik, antara perusahaan yang menjamin hak pekerja atas jasa dalam melakukan pekerjaan dan kewajiban perusahaan dalam memberikan jaminan atas kesesuaiannya mendapatkan upah tidak kurang dari ketetapan UMK Kota Cilegon, sekaligus bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia.
"Sejauh ini Disnaker Kota Cilegon selalu memberikan pelayanan baik dalam bentuk pengawasan dan atau melakukan investigasi sekaligus memediasi saat terjadi permasalahan antara perusahaan dan pekerja terutama perihal keluhan atas upah." Kata Mutawali, HRD dari PT Donghwa, Kamis (27/7/2023) kemarin.
Sementara itu Mr. Kim Chang Hoon, Site Manager pada PT. Donghwa Electric Engineering (DEE) dan Ayuesa Staff HRD sekaligus melakukan Transleted menyampaikan bahwa,
"Mr Kim bilang bahwa tujuan kedatangan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon untuk pencatatan itu adalah dia ingin semua employee (pekerja) yang dia punya itu bisa hidup layak dan baik" ucapnya melalui Ayuesa.
Lebih lanjut Kim menambahkan, sejak starting proyek PT Lotte, mulia dari Juli - Agustus 2022 sampai dengan saat ini, semua pekerja yang ada pada PT Donghwa tidak ada yang tidak tercatat, semua sudah tercatat, bahkan kepengurusan tenaga kerja asing semua telah rampung.
Usai menerima berkas pencatatan resmi dari Dinas Tenaga Kerja, Mr Kim dan Mutawali juga Ayuesa mengunjungi kantor BPJS Kota Cilegon untuk menerima sertifikat BPJS Ketenaga Kerjaan Jasa Kontruksi JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) untuk semua pekerja PT Donghwa Electric Engineering, sesuai ketentuan Undang undang No.24 tahun 2011, sekaligus menerima beberapa spanduk bertuliskan "Semua pekerja kontruksi di proyek ini dilindungi program JKK - JKM BPJS Ketenagakerjaan"
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kota Cilegon Ijudin mengapresiasi atas apa yang dilakukan perwakilan PT DEE. Diharapkan semua perusahaan yang sedang melakukan pekerjaan pada proyek pembangunan PT Lotte juga mengikuti langkah positif PT. DEE.
Meski begitu, dirinya juga akan terus terjun ke lapangan secara langsung untuk memastikan kepatuhan semua perusahaan yang tengah menjalankan pekerjaan proyek pembangunan di PT Lotte Chemical Indonesia.
(Agh/01)