Ketua DPD didampingi Sekretaris, Bendahara dan Ketua Bappilu menyampaikan tujuan konsolidasi di gelar (bantenesia.id/wan).
BANTENESIA.ID, CILEGON – DPD PAN Kota Cilegon menggelar konsolidasi partai dalam rangka menghadapi persiapan kontestasi pemilu 2024 mendatang. 40 bakal calon legislatif menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan visi- misi partai berlambang matahari tersebut.
Sekretaris DPD PAN Kota Cilegon Masduki mengatakan, Wali Kota Cilegon ke depan harus lahir dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon. Mengingat, hal tersebut sudah menjadi target dan misi partai.
Baca juga : Rapat Tak Kourum, Paripurna DPRD Kota Cilegon Batal Digelar
Karena itu, PAN harus meraih 6 hingga 8 kursi di DPRD Cilegon sebagai salah syarat untuk mewujudkan misi partai. Konsolidasi yang dilakukan saat ini semakin meningkatkan rasa optimisme seluruh kader. Apalagi sistem pemilu kali ini merupakan sistem pemilu terbuka, dimana para bakal caleg memiliki kesempatan yang sama untuk berjuang dan memenangkan kontestasi pencalegan.
Baca juga : Reses DPRD F PAN, Pembangunan Jadi Prioritas
"Harapan kita jelas bahwa Wali Kota Cilegon harus dari PAN. Maka sekuat tenaga kita harus mampu meraih 6-8 kursi itu. Apapun akan kita lakukan." kata Masduki usai konsolidasi di gelar, Selasa (18/7/2023) kemarin, di Pantai Mabak.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Cilegon Alawi Mahmud mengatakan, konsolidasi internal partai sengaja dilakukan dan merupakan bagian dari rangkaian tahapan pemilu yang sudah menjelang tahap akhir pemberkasan dokumen bakal caleg partai PAN.
Baca juga : Buruh di Kota Cilegon Mogok Kerja, Perusahaan Bayar Upah Murah
"Semua dokumen bakal calon legislatif dari Partai Amanat Nasional sudah dinyatakan clear oleh KPUD kota Cielgon." katanya.
Sebagai ketua partai, Alawi merasa bangga atas kerjasama antara DPD dan para segenap bakal caleg dapat berjalan efektif. Sekaligus menyambut kehadiran 2 bakal caleg dari kader eksternal untuk bersama-sama berjuang dalam gerbong partai PAN.
"Maka PAN Cilegon merasa punya 6 anggota secara de facto, meski secara de juro kita memiliki 4 anggota DPRD. Suka tidak suka seperti itu, jadi ketika fraksi mengambil sebuah kebijakan, maka konsekuensinya adalah harus ikut kebijakan fraksi PAN di DPRD Cilegon." terangnya.
Diketahui, DPD PAN Cilegon sebelumnya memiliki 4 anggota yang duduk di Parlemen. Kehadiran 2 bakal caleg incumbent dari eksternal yakni Buhaiti Romli (Berkarya) dan Rahmatullah (Demokrat) maka secara otomatis kehadirannya dianggap sudah menjadi kader internal.
(Wan/02)