Jalan Bonakarta-Masigit Cilegon Minim Penerangan, BMPP Minta Dishub Segera Tangani

Ketua Umum LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) Banten. (Dok/BMPP).

BANTENESIA.ID, CILEGON – Deni Juweni selaku Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua Umum LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) menyoroti kinerja Dinas Perhubungan lantaran akses jalan Bonakarta - Masigit minim penerangan.

Menurutnya, minimnya penerangan pada akses jalan tersebut berpotensi rawan kejahatan. Sehingga, pemerintah kota Cilegon melalui OPD teknis segera menangani permasalahan tersebut.

"Minimnya penerangan, tentu  berpotensi dengan terjadinya kecelakaan. Bahkan tindak kriminalitas seperti pembegalan, tawuran dan balapan liar juga tidak tertutup kemungkinan terjadi." Kata Ketua Umum LSM BMPP, Deni Juweni, Kamis (6/7/2023).

Deni menyayangkan belum adanya PJU yang terpasang di Jalan Tembus Bona-Masigit. Padahal kata dia, diujung jalan tembus tersebut ada beberapa kantor pemerintah seperti, Kantor Kelurahan, Kantor Kejaksaan dan Kantor lain disekitarnya.

"Tentunya saya sangat menyayangkan jalan tersebut belum adanya penerangan jalan umum (PJU). Padahal ada kantor kelurahan Masigit, Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cilegon." tuturnya.

Karena itu dia berharap, Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat agar tercipta kondisi yang aman, nyaman dan tertib.

"Saya mendesak pemerintah kota Cilegon dalam hal ini Dinas Perhubungan bertindak cepat merealisasikan pemasangan PJU disepanjang jalan tersebut." tandasnya.

Terkonfirmasi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Cilegon bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan keluhan tersebut dan menyampaikan terimakasih atas masukannya.

Diketahui, pembangunan jalan Bonakarta-Masigit menelan anggaran sebesar 19,2 miliar yang dikerjakan dengan menggunakan biaya dua tahun anggaran yakni anggaran tahun 2018 dan 2019.


(Agh/01)




Lebih baru Lebih lama