Asistensi 5 Kementerian Untuk DLH Kota Cilegon Terkait Bantuan Bank Dunia

Foto bersama di depan kantor Wali Kota (bantenesia.id/Agh).

BANTENESIA.ID, CILEGONDinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon akan mendapatkan asistensi berkaitan dengan bantuan Bank Dunia. Lima Kementerian dilibatkan untuk suksesi program tersebut yang akan dilaksanakan sampai tahun 2025 mendatang.

Sabri Mahyudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon kepada bantenesia.id mengatakan, stressing point pada kegiatan itu adalah pembentukan UPT BLUD pengelolaan sampah, penyusunan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah, dan penyusunan peraturan daerah tentang retribusi pengelolaan sampah.

Baca juga : Potensi Retribusi Sampah dan Peningkatan PAD Pada DLH Kota Cilegon 

Baca juga : Sampah Luar Kota Ditolak Warga, Komisi IV DPRD Cilegon Sidak TPA Bagendung

Asistensi dari Kementerian Dalam Negeri selama tiga hari di Kota Cilegon untuk memberikan pendampingan terkait dengan perhitungan retribusi pengelolaan sampah. Dari asistensi itu diharapkan menghasilkan besaran nilai retribusi yang akan dimasukan ke dalam draf perda pajak daerah dan retribusi daerah yang sedang digodok oleh DPRD Kota Cilegon.

Baca juga : Anggota DPRD Pangkep Kunker ke Kota Cilegon Belajar Pengelolaan Sampah 

"Ini yang menjadi konsen sekaligus dasar untuk mengeluarkan besaran nilai yang akan dimasukan dalam draf Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu. Ini bagian kegiatan Kementerian Dalam Negeri selama 3 hari di sini." ujar Sabri di ruang kerjanya, belum lama ini. 

Time line yang sudah dijadwalkan oleh Kementerian PUPR dalam pembangunan ISWMPA di Kota Cilegon ini, sudah akan dilaksanakan pembangunan fisik pada akhir tahun ini.

"Jadi ada tugas-tugas yang menjadi beban Pemerintah Kota Cilegon yang harus diselesaikan pada tahun ini." tutup Sabri.

Output dari program itu adalah terealisasinya sistem pengelolaan sampah terintegrasi. Dimana nantinya Pemerintah Kota Cilegon akan membangun pabrik pengelolaan sampah bahan bakar jumputan padat dengan kapasitas 200 ton/hari.


(Agh/01)

Lebih baru Lebih lama