Bantenesia.id

240 UMKM Dapat Fasilitasi Pelatihan dan Perizinan dari Dinkop Cilegon

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM saat memberikan sambutan pada acara pelatihan dan fasilitasi perizinan SPP-IRT. 

BANTENESIA.ID, CILEGON – Dinas Koperasi  dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop-UMKM) Kota Cilegon melakukan pembekalan sekaligus pelatihan dan difasilitasi perizinan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi 240 pegiat UMKM di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon, Kamis (20/72023). Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan bahwa peserta pelatihan merupakan para pegiat UMKM dari unsur ibu rumah tangga dengan kategori Perusahaan Rumah Tangga (PRT). Sehingga perizinan SPP-IRT sangat dibutuhkan.

Baca juga : Dinas Koperasi  dan UMKM Dorong Industri Bina Pelaku Usaha Kecil 

"Manfaat PRT yaitu produk para peserta bisa diterima di Supermarket. Jika konsumen melihat SPP-PRT pada usaha pegiat UMKM, maka itu akan menambah kepercayaan terhadap produk yang dipasarkan,” kata Didin lewat rilis Diskominfo.

Atas dasar itu Didin berharap, para pelaku UMKM serius mengikuti pelatihan dan perizinan SPP-IRT tersebut demi membangun usaha lebih maju.

Baca juga : Booth UMKM Cilegon Fest 2023, Tempat Paling Diburu Pengujung 

"Saya menginginkan para peserta serius mengikuti pelatihan ini. Tujuannya, agar sama-sama bisa meningkatkan kualitas produk, sehingga usahanya terus maju,” harapnya.

Sementara itu, salah satu peserta Dede Yati mengaku bersyukur bisa mengikuti acara pelatihan dan fasilitasi perizinan SPP-IRT tersebut. “Dengan adanya pelatihan ini, saya merasa bahagia bisa mempunyai surat (Perizinan SPP-IRT-red) buat nanti kedepannya dan tahu cara perizinan jualnya gimana," ucapnya.

Dalam hal ini, Dede berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dapat terus meningkatkan informasi serta sosialisasi terkait UMKM.

 "Harapannya, usahanya lebih maju lagi dan pemerintah terus meningkatkan (Sosialisasi dan Pelatihan-red) lagi, karena masih banyak yang belum paham bagaimana cara mengurus surat perizinan dan cara pemasarannya,” katanya. (Adv).

Lebih baru Lebih lama