TPP dan Gaji ke-13 Tak Kunjung Cair, Perwakilan PGRI Pandeglang Minta Kejelasan BPKD

Perwakilan PGRI foto bersama di depan kantor BPKD seusai meminta penjelasan ihwal keterlambatan pembayaran Gaji ke-13 dan TPP. (Bantenesia.id/Fani)

BANTENESIA.ID, PANDEGLANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pandeglang datangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) guna meminta kejelasan terkait pencairan Gaji ke-13 dan Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP) ASN Guru.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pandeglang Hj Yuskiyah mengatakan sengaja mendatangi Kantor BPKD. Selain untuk bersilaturahmi juga bertujuan untuk menanyakan kapan pencairan TPP dan gaji ke-13. 

Baca juga : Mahasiswa Pandeglang Minta APH Segera Tangani Kasus Dugaan Pungli Puskesmas

"Alhamdulilah, TPP dan gaji ke-13 akan dibayarkan awal Bulan Juli mendatang," ungkapnya pada Kamis (22/6/2023).

Selain itu, Ia mengungkapkan bahwa TPP Guru yang belum dibayarkan sebanyak 4 Bulan terhitung sejak Bulan Februari. Dan yang akan dibayarkan nantinya hanya satu bulan.

Baca juga : HMI Geruduk Kantor Dinkes Pandeglang Ihwal Dugaan Kasus Korupsi Puskesmas 

Sementara itu, Kepala BPKD Pandeglang Yahya Gunawan menjelaskan kedatangan jajaran PGRI Pandeglang di Kantornya untuk memvalidasi waktu pencairan gaji ke-13 dan TPP ASN para Guru yang belum dibayarkan.

"Bahwa Gaji ke 13 ini, yang sudah salur untuk 62 OPD. Untuk itu 62 OPD yang sudah salur itu minus di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Untuk Dinas Kesehatan mudah-mudahan di minggu ini bisa cair. Karena DAU specific grantnya sudah salur, dan ada komponen yang bisa dibayarkan untuk gaji ke-13," ungkap Yahya saat ditemui awak media usai menerima perwakilan PGRI Pandeglang.

Baca juga : Antara Jalan Berkubang dan Gaya Hidup Hedonisme Anak Pejabat Pandeglang 

Lebih lanjut kata Yahya, persoalan gaji ke-13 di Dinas Pendidikan yang belum tersalurkan itu dipengaruhi oleh besaran pengeluaran yang bisa dikeluarkan setiap bulannya oleh Pemda Pandeglang yakni hanya berkisar Rp 56 Milyar. 

"Permasalahannya gaji ke-13 di Dinas pendidikan kebutuhannya itu untuk ASN Guru 25 Milyar, dan untuk PPPK nya 8 Milyar, kalau dijumlahkan jadi 33 Milyar. Dan kalau disalurkan bulan ini, beban penyaluran sudah cukup besar. Sehingga kita tidak bisa alokasikan," katanya.

Selain itu, Yahya juga mengatakan untuk keterlambatan penyaluran TPP ASN para Guru juga dipengaruhi oleh sistem pada penginputan di aplikasi Kikiping (Kinerja Kehadiran Pegawai Pandeglang). Meski begitu Yahya berharap untuk TPP nya dapat segera tersalurkan secepatnya.

"Tapi TPP Dinas pendidikan untuk bulan Februari nya akan disalurkan bulan depan. Karena terlambat kemarin kinerja di Bulan Februari saja baru akan masuk di bulan ini. Karena ada kendala-kendala di sistem. Yakni pada penginputan di aplikasi Kikiping (Kinerja Kehadiran Pegawai Pandeglang) karena TPP bisa disalurkan dengan syarat aplikasi Kikipingnya telah di isi," ungkapnya.


(Fani/04)

Lebih baru Lebih lama