Begini kondisi Yana, warga yang tinggal di gubuk/saung kadu di Kampung Ciwasiat.
BANTENESIA.ID, PANDEGLANG – Ketua Rukun Tetangga 01 RW 12 Kampung Ciwasiat, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang angkat bicara terkait ramainya pemberitaan yang dimuat salah satu media yang menggambarkan kondisi salah satu rumah di lingkungannya yang dianggap tidak layak huni.
Menurutnya, pemberitaan berjudul “Miris!! Begini Kondisi Rumah Yana, Yang Hanya Berjarak 100 Meter Dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Pandeglang”, dikhawatirkan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah kabupaten pandeglang.
Baca juga : Pabrik Pengolah Umbi Porang di Panimbang Diduga Menyimpan Segudang Masalah, Benarkah?
Baca juga : Pejabat Setingkat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Pandeglang Dilantik
“Kami selaku pengurus RW 012 dan RT 001 kampung Ciwasiat menyatakan bahwa itu tidak sesuai fakta. Karena tempat yang ditinggali saudara Yana adalah saung (saung kadu) yang sifatnya sementara,” kata Edi Ketua RT setempat dalam keterangan tertulis yang didapat wartawan, Kamis (1/5/2023) kemarin.
Pengurus RW 012 ini juga mengklaim jika berita yang menggambarkan kondisi rumah atas nama Yana ini, sudah berusaha mengakomodir keinginannya untuk dimasukan dalam program-program Pemerintah. Namun yang bersangkutan belum memiliki kartu keluarga atau adminstrasi kependudukan yang menjadi prasyarat dalam pengajuan program.
Baca juga : BTNUK dan YUPI Jalin Kerjasama Pulihkan Ekosistem Pesisir Kawasan Ujung Kulon
Baca juga : Rizki Natakusumah Ajak Generasi Muda Pandai dan Berhati-hati dalam Bermedsos
“Bahwa saudara Yana belum memiliki kartu keluarga sendiri sehingga belum memungkinkan untuk diajukan program bedah rumah dan sejenisnya secara administratif,”tulisnya.
Bahkan pihaknya juga menyatakan, jika Yana yang diklaim tinggal dalam saung kadu ternyata sudah memiliki rumah permanen atau tempat tinggal permanen hasil peninggalan orang tuanya.
“Bahwa saudara Yana tidak benar sudah tinggal 7 tahun di saung tersebut, melainkan baru 1,5 tahun Selain itu, pengurus RT/RW 001/012 kampung Ciwasiat sudah berupaya mengajukan program bedah rumah untuk warga yang memang sudah memenuhi syarat administratif.” tulisnya.
Sebelumnya dikabarkan Yana Mulyana (45) warga Kampung Ciwasiat, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, tinggal di rumah tidak layak huni selama bertahun-tahun
Yana yang hanya tinggal sebatang kara itu hanya bisa pasrah dengan kondisi rumahnya. Karena saat hujan dan angin kencang rumahnya kerap goyang.
Yana juga mengaku belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah setempat, dan ia berharap agar pemerintah bisa membantu keadaannya.
(G'tot/03)